PJS Kades Dan Wakil BPD Alun Dua Diduga Palsukan Stempel Ketua BPD
Pewarta : Af

Bengkulu Utara,Mitratoday.com–Guna mengurus perpanjagan PJS kades Desa Alun Dua Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara, pejabat sementara Kades H Dirin yang masih menjabat.
Namun dalam hal ini di duga wakil Ketua BPD telah melakukan pemalsuan stempel BPD yang akan digunakan untuk membuat berita acara perpanjangan masa jabatan PJS nya.
Atas kejadian tersebut, Yusnaidi selaku Ketua BPD Desa Alun sangat menyayangkan perbuatan Pejabat Sementara Dan wakil BPD yang begitu berani membuat stempel tanpa sepengetahuannya, bahkan dan telah membuat berita acara perpanjangan masa jabatan PJS.
“Saya selaku Ketua BPD baru mengetahui bahwa ada stempel lain. Dan saya sudah panggil wakil BPD guna mempertayakan hal itu. atas pengakuan Perenki Yanto selaku wakil BPD, bahwa hal itu memang benar dan stempel yang di palsukan telah diberikan dengan saya.”Kata Yusnaidi.
Perengki Yanto selaku wakil ketua BPD desa Alun Dua saat ingin ditemui sedang tidak berada di rumah, dan dihubugi lewat Telephone tidak aktif.
H Dirin selaku PJS juga diduga telah menghindar dari awak media. Hingga berita ini diterbitkan, PJS kades Alun Dua dan Wakil Ketua BPD belum bisa di konfirmasi.