
Bengkulu,mitratoday.com – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini kembali menuai sorotan tajam. Di Bengkulu, kritik keras datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menilai sistem zonasi justru menciptakan ketimpangan, diskriminasi, dan potensi praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa, khususnya di jenjang SMP dan SMA.
Sistem zonasi yang awalnya bertujuan meratakan kualitas pendidikan, kini justru menjadi bumerang. Masyarakat menilai sistem ini membatasi hak orang tua dan siswa dalam memilih sekolah. Lebih jauh, sistem ini menciptakan segregasi sosial berbasis wilayah dan memunculkan praktik-praktik curang seperti:
- Manipulasi data domisili
- Suap jalur belakang
- Rekayasa jumlah daya tampung sekolah
PMII Kritik Transparansi Kuota Sekolah
PMII Bengkulu, melalui Bidang Hubungan Kelembagaan, Awandri Akbar, menyoroti lemahnya transparansi kuota daya tampung siswa yang diumumkan oleh sekolah-sekolah. Ia menegaskan bahwa publik selama ini hanya disuguhi presentase jalur masuk tanpa angka kongkret kuota siswa per sekolah.
“Harusnya sejak awal diumumkan secara jelas berapa daya tampung tiap sekolah, berapa kuota masing-masing jalur. Tanpa data ini, masyarakat tidak bisa mengontrol jalannya proses seleksi,” tegas Awandri.
Ketertutupan data ini memperbesar ruang manipulasi, dan menjauhkan semangat keadilan yang seharusnya menjadi fondasi utama sistem pendidikan.
PMII Desak Evaluasi Total Sistem Zonasi
PMII mendesak agar sistem zonasi segera dievaluasi secara menyeluruh, bahkan jika perlu, dihapuskan. PMII menilai sistem tersebut justru menyingkirkan siswa-siswa berprestasi hanya karena faktor domisili. Selain zonasi, PMII juga menuntut agar jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dijelaskan secara terbuka, termasuk pembagian kuota riil per sekolah.
Gubernur Bereaksi, Instruksikan Pengawasan Ketat
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Gubernur Bengkulu akhirnya bersuara. Ia menginstruksikan agar seluruh stakeholder pendidikan mengawasi ketat proses PPDB. Gubernur menekankan pentingnya integritas, objektivitas, dan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.
PMII Siap Mengawal, Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan
Tak ingin sekadar bersuara, PMII menyatakan siap mengawal seluruh proses PPDB 2025. Mereka membuka diri untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan, pungutan liar, atau pelanggaran lainnya dalam proses seleksi siswa.
“Pendidikan harus bisa diakses secara adil oleh seluruh warga. Kami siap berdiri di depan untuk melawan segala bentuk penyimpangan,” tutup Awandri.(A01)