DaerahHeadlinejawa Timur

Plt Bupati Malang Butuh Dukungan Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Malang, mitratoday.com – Plt bupati Malang HM Sanusi berharap roda pemerintahan Kabupaten Malang dapat berjalan normal meski bupati Malang Rendra Kresna sedang di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi DAK tahun 2011 Di Dinas Pendidikan. Tiga program besar Kabupaten Malang yakni Pengentasan Kemiskinan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kepariwisataan menjadi pekerjaan rumah yang harus di selesaikan.

Terlebih saat ini Pemkab Malang terus berusaha merealisasikan proyek besar yakni terbentuk nya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari.

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk mensukseskan program-program tersebut,”ungkap Sanusi rabu (17/10).
Ia sendiri telah resmi di lantik menjadi Plt Bupati Malang menggantikan Bupati Rendra kresna yang telah di tahan KPK pasca di periksa di Jakarta senin (15/10) lalu.

Sanusi sendiri di lantik oleh KPK Gubernur Soekarwo yang digelar sederhana, dengan menyerahkan SK Mendagri di gedung Grahadi Surabaya selasa (16/10).

Gubernur Soekarwo sendiri menyampaikan berbagai pesan kepada Sanusi salah satunya dengan celetukan khasnya.

“Bismillah selamet,” ujar Pakdhe Karwo sapaan akrab Soekarwo
Pakdhe Karwo menegaskan tidak boleh ada kekosongan pemerintahan. Untuk itu, proses ini harus segera dirampungkan agar pemerintahan di Kabupaten Malang berjalan seperti sediakala.

“Pemerintahan, tidak boleh kosong, karena Pak Mendagri sudah minta kepada saya segera. Surat perintah tugas ini dikeluarkan dan hari ini saya mengundang Pak wakil bupati Pak Sanusi, Pak Ketua DPRD, pak kajari yang mewakili Dandim dan kapolres agar forum koordinasi pimpinan daerah ini berjalan,” paparnya.

Bagi Pakdhe Karwo pemerintahan harus berjalan lantaran ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan. Misalnya, penandatanganan gaji pegawai hingga belanja bulanan yang tidak bisa ditunda.

“Karena tidak bisa ditunda, misalkan menyangkut keputusan harus ada pencairan terhadap belanja total, gaji pegawai, bayar listrik, telepon dan perjalanan dinas, dan lain sebagainya itu hal yang tidak bisa ditunda,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Pakdhe Karwo juga berpesan untuk pengumpulan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) APBD agar selesai sebelum 15 Desember.

“Batas maksimalnya 15 Desember harus selesai, kalau bisa sebelumnya karena tanggal 15 itu tutup. Tentang pertanggungjawaban di kabupaten atau kota,” imbuh gubernur yang telah menjabat selama dua periode ini. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button