BENGKULUBengkuluHeadlineHukum

Plt Lurah Betungan Diduga Tipu RT Soal Uang Gempa

Bengkulu,mitratoday.com – Aroma manipulasi bantuan korban bencana mulai tercium dari wilayah Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Setelah sempat ramai diberitakan adanya dugaan pemotongan uang bantuan korban gempa bumi di Perumahan Betungan Raflesia Asri, kini Ketua RT 47, Ritawi, angkat bicara dengan pernyataan mengejutkan.

Awalnya, Ritawi mengaku dirinya tidak tahu-menahu soal asal-usul maupun jumlah uang bantuan yang ia salurkan kepada warga korban gempa di lingkungan RT 47, karena tidak diberitahu seutuhnya.

Menurutnya, uang tersebut diberikan langsung oleh Plt Lurah Betungan dalam bentuk amplop tertutup, dengan pesan singkat: “Salurkan uang ini agar warga bahagia, karena besok Wali Kota mau kunjungan.”

“Saya hanya jalankan perintah. Amplop saya terima langsung dari Pak Lurah. Karena isinya tertutup, saya tidak berani membuka. Saya pikir ini bantuan resmi,” terang Ritawi saat dikonfirmasi.

Masalah mulai muncul keesokan harinya, ketika beberapa warga korban gempa mempertanyakan nominal yang tidak sama, serta asal-muasal bantuan yang tidak di beri tahu. Hal ini memicu polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya langsung telepon Pak Lurah. Saat itu baru dijelaskan bahwa uang itu berasal dari pihak developer perumahan. Tapi sebelumnya, saat saya disuruh ambil uang, saya bahkan diminta tanda tangan kwitansi dan diberi Rp 500 ribu untuk ‘biaya transport’ menyalurkan uang tersebut,” ujar Ritawi.

Ritawi juga menegaskan bahwa ia tak terlibat penuh dalam rapat atau pertemuan resmi soal bantuan tersebut. Karena kerap erlambat hadir. Kemudian ia akui hadir saat pengambilan dana dan mengaku bertemu dengan RT 48 serta Plt Lurah saat itu.

“Saya hanya jalankan tugas sebagai RT, menyampaikan yang diberikan kepada warga. Karena saya tidak berhak menahan hak warga yang menjadi korban,” ujarnya.

Transparansi Dirusak, Integritas Dipertanyakan

Kasus ini kini memantik reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Ketua Umum Serikat Rakyat Bengkulu, Amir, menyebut tindakan Plt Lurah Betungan sangat mencederai semangat kemanusiaan dan kepercayaan publik.

“Ini bukan sekadar soal uang. Ini soal moralitas pejabat publik dalam menangani bencana. Jika benar Lurah sengaja menyelipkan uang dari pihak ketiga lalu membungkusnya seolah bantuan resmi, itu manipulasi dan bisa masuk ranah pidana,” kecam Amir.

Ia menambahkan, bantuan untuk korban gempa seharusnya dikelola secara **transparan dan akuntabel**, bukan dengan sistem amplop tanpa label, yang hanya menyisakan kecurigaan.

“Publik patut mempertanyakan: Kenapa harus diamplop tertutup? Kenapa tidak dijelaskan dari awal asal dan tujuannya? Dan yang lebih janggal lagi, kenapa RT disuruh tanda tangan kwitansi tanpa penjelasan yang sah?” tambahnya.

Desakan Investigasi dan Klarifikasi Resmi

Amir dan elemen masyarakat sipil lainnya mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Selain itu, Pemerintah Kota diminta segera memanggil dan meminta klarifikasi resmi dari Plt Lurah Betungan.

“Kami akan terus kawal. Jangan sampai korban gempa malah jadi korban kedua akibat ulah oknum pejabat yang main akal,” tegas Amir.

Dalam situasi darurat bencana, integritas dan transparansi adalah harga mati. Setiap bentuk ketidakjelasan, terlebih jika melibatkan pejabat publik, wajib diungkap terang-benderang. Dugaan manipulasi bantuan bukan hanya melukai hati rakyat kecil, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.(A01)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button