DaerahJawa TengahSemarang

PMI Kota Semarang Selenggarakan Orientasi Kepalangmerahan untuk PNS dan ASN 

Semarang,mitratoday.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kepalangmerahan yang ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai pengurus PMI di 16 kecamatan se-Kota Semarang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di aula lantai 4 Gedung Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang.

Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, Sp.THT-KL, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai penyegaran bagi pengurus yang berpindah tugas dan sebagai ajang pembekalan awal bagi pengurus baru.

Ia menjelaskan bahwa konsep kepalangmerahan merupakan bentuk komitmen masyarakat untuk menjamin keselamatan dan kemanusiaan secara konstitusional dalam sebuah negara yang merdeka.

“Setiap negara merdeka memiliki kewajiban untuk tergabung dalam gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Dalam satu negara hanya ada satu lambang kemanusiaan, yaitu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Awal juga memperkenalkan konsep “Bulan Kemanusiaan” sebagai penyegaran istilah dari “Bulan Dana PMI”.

Ia menekankan bahwa meskipun secara administratif masih merujuk pada istilah bulan dana, di Kota Semarang istilah tersebut dimaknai sebagai momen untuk menggaungkan nilai-nilai kemanusiaan melalui berbagai kegiatan sosial.

“Di Kota Semarang, bulan dana tidak sekadar tentang pengumpulan donasi. Kita fokus pada kegiatan-kegiatan bertema kemanusiaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh para pengurus hingga ke tingkat kelurahan,” jelasnya.

Pada orientasi tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum PMI Jawa Tengah, Prof. Dr. Adji Samekto, SH, MHum, turut hadir untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip dasar kepalangmerahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi PMI Jawa Tengah, M. Nashir Jamaluddin, menyampaikan materi terkait penggunaan identitas dan seragam resmi PMI.

Nashir mengingatkan pentingnya menjaga keaslian dan ketepatan penggunaan lambang PMI, terutama dalam kegiatan yang dipublikasikan melalui media sosial.

Ia menyoroti bahwa kesalahan kecil dalam penggunaan lambang dapat berakibat pada penilaian negatif terhadap organisasi, meskipun kegiatan yang dilakukan bernilai positif.

“Lambang PMI telah diatur secara resmi dan dikenal luas oleh masyarakat. Jika digunakan secara tidak sesuai, maka bisa menimbulkan persepsi buruk, bahkan mengurangi nilai dari kegiatan kemanusiaan yang telah dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa lambang palang merah di Indonesia memiliki keunikan karena dikelilingi oleh lima kelopak mawar, yang melambangkan nilai-nilai Pancasila—sebuah ciri khas yang membedakannya dari lambang serupa di negara lain.

(Mualim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button