AdvertorialDaerahJember

PN Jember Kelas 1 A Terus Berbenah Dalam Memberi Pelayanan Masyarakat

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Layanan berbasis Teknologi Informasi (IT) diharapkan masyarakat Jember bisa mendapatkan layanan prima, mendapat layanan dengan baik dan efisien bahkan cepat dengan biaya murah, karena tidak harus datang ke PN Jember, cukup dari desa asal.

Ketua Pengadilan Negeri Jember, I Wayan Gede Rumega menyampaikan bahwa langkah untuk Penguatan  Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani, mendapatkan support dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah plus.

Mulai dari Bupati, Kapolres, Dandim 0824, Kajari, Wakil Ketua DPRD, Kepala Lapas dan Bapas, ketua PA dan Perguruan tinggi, tokoh serta organisasi masyarakat.

Bantuan pemerintah diwujudkan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu (ptsp) di PN. Bupati DPRD Jember dan Kapolres serta komandan Kodim 0824 maupun Kajari telah mensupport dengan  menyiapkan sarana dan prasarana, hingga desa-desa di kabupaten Jember.

“Dengan demikian layanan kepada masyarakat lebih optimal, melalui inovasi layanan oleh pengadilan. Untuk layanan tertentu Masyarakat tidak harus datang ke pengadilan cukup bisa diikuti secara Daring dari Desa,” kata Ketua Pengadilan Negeri Jember kelas I A, Senin (08/11/2021).

Dengan harapan bisa terwujud kan layanan masyarakat yang prima, seperti layanan tilik Desa, selama ini lebih bisa dioptimalkan lagi. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kemudahan secara efisien tanpa mengurangi prosedur dan aturan-aturan yang berlaku.

“Program ini dibutuhkan suport dan kolaborasi dengan semua pihak, baik itu dengan Pemkab dan lainnya. Utamanya untuk menyiapkan peralatan dan petugas di desa, dengan demikian tampaklah wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pengadilan negeri,” beber I Wayan Gede Rumege.

Penandatanganan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya, yakni menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Jember untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

“Tentunya Layanan WBK dan WBBM harus tercapai oleh seluruh instansi di Jember. Terima kasih atas inisiatif dan inovasi layanan hukum kepada masyarakat Jember, berbasis penggunaan IT.” Ucap Bupati.

Wilayah Jember sangat luas, butuh waktu lama bagi warga pinggiran ke PN, dengan layanan seperti tilik desa, kelana desa, bisa memperpendek jarak tempuh dan meringankan  biaya.

“Masyarakat bisa dilayani secara online, ke depan semua kantor hingga di desa akan terkoneksi.” Tutup Bupati.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button