Logo

Polda Bengkulu Ungkap Dua Kasus Besar Korupsi: PDAM Kota Bengkulu dan Dinas Pertanian Kaur

📅 27/10/2025 ✍️ Redaksi 📂 Bengkulu, BENGKULU, Headline, Hukum 🔥 Dilihat 545 kali

Press Conference Polda Bengkulu. (mitratoday.com/Humas).

Bengkulu,mitratoday.com – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Adem Mapolda Bengkulu, jajaran Ditreskrimsus membeberkan perkembangan penyidikan dua kasus besar korupsi yang tengah menjadi sorotan publik, yakni dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah atau PDAM Kota Bengkulu, serta kasus korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya W., S.I.K., M.M., M.AP., CPHR., CBA, didampingi oleh jajaran penyidik Ditreskrimsus. Kegiatan ini digelar atas arahan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Andy Pramudya menjelaskan bahwa penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu masih terus berlanjut. Kasus ini berkaitan dengan proses penerimaan dan pengelolaan pegawai yang dilakukan sejak tahun anggaran 2023 hingga Mei 2025.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dilakukan secara masif dan tidak sesuai dengan ketentuan. Total terdapat 117 orang yang direkrut menjadi PHL, di mana dalam prosesnya ditemukan adanya praktik gratifikasi,” jelas Kombes Pol. Andy.

Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa total gratifikasi penerimaan pegawai tersebut mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu, ditemukan pula kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar akibat pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang status kepegawaiannya tidak sah.

“Sejumlah saksi telah mengembalikan uang hasil gratifikasi sebesar Rp323 juta. Saat ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni SB, YP, dan EH,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus juga memaparkan perkembangan kasus korupsi lain yang tak kalah besar, yakni dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kombes Pol. Andy, penyidikan mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam sejumlah kegiatan pengadaan dan pelaksanaan proyek pertanian. Modusnya meliputi manipulasi dokumen, mark up nilai pekerjaan, hingga pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.

“Dari hasil pendalaman, penyidik telah menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari satu orang Kepala Dinas, dua orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta sembilan orang penyedia atau kontraktor,” ungkapnya.

Kedua belas tersangka tersebut masing-masing berinisial LI, RF, CH, PS, AA, KMR, YLS, NZR, YS, AM, CA, dan EA. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihak Polda Bengkulu menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring berkembangnya hasil penyidikan.

“Polda Bengkulu berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi ini hingga tuntas. Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kombes Pol. Andy.

Kasus-kasus korupsi yang berhasil diungkap ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian Daerah Bengkulu dalam mendukung program pemerintah pusat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Dengan pengungkapan dua kasus besar ini, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa aparat penegak hukum terus bekerja keras menjaga integritas dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Tags:

Pasang Iklan

Pasang Iklan anda disini, Dapatkan harga penawaran menarik