Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba, 499 Tersangka Diamankan

Asahan,mitratoday.com – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara menggelar konferensi pers di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025), untuk memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dalam lima bulan terakhir.
Dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, kegiatan ini turut dihadiri Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn, Kapolres Asahan AKBP Afdhal, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi, Kapolres Batubara AKBP Nainggolan, serta kepala daerah dari Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai.
Dalam laporannya, Wakapolda menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, total 322 kasus berhasil diungkap dengan 499 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi:
- 160,669 kg sabu
- 6,079 kg ganja
- 45.881 butir ekstasi
- 899,01 gram kokain
Para tersangka berasal dari jaringan lokal, nasional hingga internasional, dan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Wakapolda menyoroti perairan Asahan sebagai jalur rawan penyelundupan, dan menyatakan bahwa Polda Sumut telah memperketat pengawasan laut dengan kapal cepat dan sistem radar.
“Kami apresiasi dukungan masyarakat dan media. Perang melawan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak,” ujar Brigjen Rony.
Bupati Asahan, Bupati Batubara, dan Wali Kota Tanjung Balai menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dan mengajak masyarakat turut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menutup kegiatan, Wakapolda menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar tidak tergiur keuntungan besar dari narkoba karena risikonya sangat besar bagi diri sendiri dan negara.
Pewarta: Btr