DaerahHeadlinejawa Timur

Poles KEPANJEN, Siapkan Dana  RP 65 MILIAR

Malang,mitratoday.com – Dua tahun gagal memulai pembangunan, sinyal baik mulai terlihat dari rencana proyek jalan tembus dan alun-alun di Kecamatan Kepanjen. Proses pembebasan lahan untuk dua proyek itu pun ditarget tuntas tahun ini. Maksimal sebelum agenda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2019. ”Untuk pembebasan maksimal harus tuntas menjelang atau bersamaan dengan PAK,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto selasa (15/1).

Khusus untuk pembebasan lahan jalan tembus, Pemkab Malang telah menyiapkan dana sebesar Rp 55 miliar. Sementara untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk alun-alun, Tomie memperkirakan bakal menghabiskan anggaran Rp 10 miliar. ”Jadi, kalau ditotal untuk pembebasan lahan jalan tembus dan alun-alun, kami harus menyiapkan anggaran Rp 65 miliar,” sambungnya.

Seperti diketahui, kebutuhan lahan untuk dua proyek itu diprediksi mencapai sekitar 3,8 hektare. Data dari Dinas Pertanahan Kabupaten Malang mencatat ada 59 bidang lahan yang dimiliki 45 warga di dua wilayah. Yakni, Desa Kedungpedaringan dan Kelurahan Penarukan. Jalan tembus di dua wilayah tersebut rencananya bakal terbentang sepanjang 1,5 kilometer. Untuk lebarnya di-plot 7 meter.
Senada dengan Tomie, Wakil Bupati Malang H.M. Sanusi, juga menyampaikan optimisme serupa. Sebagai dasarnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut bila anggaran untuk pembangunan fisik dua proyek itu tidak dianggarkan dalam APBD 2019. Tujuannya supaya pemkab bisa fokus menuntaskan tanggungan pembebasan lahan terlebih dulu. ”Kalau nanti tuntas sesuai jadwal, baru kami anggarkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK),” jelas Sanusi.

Disinggung terkait kendala apa saja yang dihadapi pemkab untuk membebaskan lahan, dia menyebut beberapa poin. Seperti keenganan masyarakat untuk melepas lahannya. ”Harga yang mereka minta di atas harga yang telah ditetapkan tim appraisal, sementara pemkab tidak diperbolehkan membeli tanah dengan harga di atas ketetapan yang sudah ditentukan itu,” sambung Sanusi.

Perlahan namun pasti, kendala itu bisa diurai pihaknya. Bila sukses merealisasikannya, keberadaan jalan tembus di Kecamatan Kepanjen diharapkan bisa disinergikan dengan ruas jalan nasional. Baik yang menuju ke arah Lumajang maupun Blitar. ”Makanya saya juga sampaikan kepada Bakorwil Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu agar segera menindaklanjuti peningkatan kondisi ruas-ruas jalan, baik yang di tingkat provinsi maupun nasional,” bebernya.
Terlebih lagi , Kota Kepanjen yang telah di tetapkan sebagai ibukota Kabupaten Malang baru saja menerima penghargaan piala Adipura ke 11 kategori Kota Kecil yang di serahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta kemarin (14/1) kepada dirinya . “Ini jadi motivasi tersendiri bagi Pemkab Malang untuk menuntaskan pengembangan Kota Kepanjen,”papar Sanusi.

Tuntasnya sejumlah proyek besar seperti tol Malang–Pandaan (Mapan) dan rencana kelanjutan jalur lingkar selatan (JLS) menjadi salah alasannya. ”Tiga daerah Malang Raya sudah menyambut dengan konsep jalan lingkar. Kabupaten Malang juga sudah mulai bergerak untuk mengebut jalan tembus, jadi sekarang tinggal aksi dari provinsi dan pusat yang juga harus disinergikan,” tukasnya. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button