Polres Asahan Laksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Asahan,mitratoday.com-Polres Asahan Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan tekatnya dalam pemberantasan narkoba. Senin (28/07/2025) kemarin, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial HS alias T, CA alias A dan KS alias N. Saat penangkapan, pelaku tengah mengendarai sepeda motor PCX warna merah tanpa Nopol dan Scoopy Hijau tanpa Nopol yang akan mengantarkan 8 kg narkotika jenis sabu dengan kode teh tarik 8 gelas menuju Kota Tebing Tinggi.
Kemudian, petugas melakukan control delivery di Hotel Malibou Tebing Tinggi dan menangkap M. Petugas juga melakukan control delivery kepada tersangka TKLH yang memesan 25 kg sabu dengan kode janda kembang 25.
Dan, TKLH berhasil diringkus di KFC Jalan A.H Nasution Medan. Dari hasil pengembangan, petugas pun menangkap KP alias K pada Jum’at (01/08/2025) yang berperan menjemput sabu dari Malaysia.
Alasan para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika tersebut adalah karena faktor ekonomi.
Demikian penyampaian Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH., SIK., MH saat memimpin press release di Lantai II Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Senin (04/08/2025).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 kantong plastik teh Cina merek Guanyinwang, 2 buah tas, 2 unit sepeda motor dan 5 unit telepon genggam.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Dari pengungkapan kasus ini, Polres Asahan diyakini telah menyelamatkan sebanyak 40 ribu jiwa manusia,” ungkap Kapolres.
Diakhir kegiatan tersebut Kapolres Asahan berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika, sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat Asahan agar menghindari penyalahgunaan Narkoba serta berpartisipasi dalam memberikan informasi sekecil apapun kepada Pihak Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif”tutupnya.
Pemusnahan Barang Bukti Usai menggelar press release, Polres Asahan yang dipimpin Kapolres Asahan juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar menggunakan mobil pemusnahan narkotika milik BNN.
Sebanyak 20.336,35 gram narkotika jenis sabu berhasil dimusnahkan guna kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan.
Pewarta : Btr