Polres Bateng Terjunkan 58 personil Amankan Operasi Menumbing 2020

Koba,Mitratoday.com-Dalam rangka melaksanakan operasi kepolisian terpusat serentak seluruh Indonesia, Polres Bangka Tengah (Bateng) melalui Operasi Ketupat Menumbing 2020 selama 37 hari akan melarang pengguna jalan raya melakukan aktifitas mudik di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid19).
Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo melalui Kabag ops, AKP Yudha Wicaksono mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat menumbing 2020 ini di mulai tanggal 24 april hingga 30 Mei 2020. Kegiatan Operasi tahun ini masa kerjanya lebih panjang dari tahun sebelumnya, sebab pelaksanaan Operasi pada tahun 2020 bertepatan adanya wabah Covid19.
“Kalau tahun sebelumnya Operasi Ketupat Menumbing hanya 12 hari, biasanya dimulai H-7 hingga H+5 Hari Raya Idul Fitri. Kali ini, total operasi ketupat menumbingnya 1 bulan 7 hari,” kata AKP Yudha, Jum’at (24/4) usai rapat terbatas membahas Operasi Ketupat Menumbing di Mapolres Bateng.
Menurut AKP Yudha, Operasi Ketupat Menumbing 2020, di fokuskan pada Pelarangan mudik Lebaran 2020, bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Covid19. Dalam menyikapi wabah Covid19 ini, Pihak Kepolisian berperan penting dalam memberikan rasa aman masyarakat selama menjalankan Ibadah Puasa dan perayaklaan Idul Fitri 1441 H.
“Kita akan menghentikan pengguna jalan raya yang terindikasi melakukan aktifitas mudik ke luar daerah Babel. Hal demikian harus dilakukan, demi terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Yudha.
Dalam operasi ini, kata Yudha, pihakn Polres Bateng sendiri menerjunkan 58 personil yang standbye di 5 pos pengamanan tersebar di jalur pintu masuk wilayah hukum Polres Bateng.
“58 personil ini siaga. Mereka juga akan rutin melakukan Patroli, menerima laporan masyarakat dan mengatur lalulintas selama Operasi Ketupat Menumbing berlangsung,” pungkasnya. (Kris)