DaerahHeadlinejawa Timur

Polres Batu Akan Sanksi Tindak Tegas Bila Temukan Ada SPBU “Nakal”

Batu,mitratoday.com – Polres Batu melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU disejumlah wilayah di Kota Batu untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tercukupi dan mengawasi adanya kecurangan jelang Idul Fitri 1445 H, Sabtu (30/03/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo beserta anggotanya ini mendatangi tiga SPBU yaitu, SPBU Pendem, SPBU Songgoriti dan SPBU Pandanrejo.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan penjualan BBM di Kota Batu.

“Anggota kita dari Sat Reskrim dangan didampingi dari Disperindag Kota Batu telah melakukan pengecekan di beberapa SPBU guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM. Selain pengecekan, kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan menjelang hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan datang,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menyampaikan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“Kita juga pastikan selain pengawasan SPBU, kita juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Kasat Reskrim.

Dari pengecekan ke sejumlah SPBU ini, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM. Polisi juga mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

Pengawasan ini tidak hanya terbatas dilakukan selama hari ini saja, Sat Reskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” tandasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button