Polres Batu Bara Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Caffe RH, 1 Kg Sabu Diamankan

Batu Bara,mitratoday.com –Penyalahgunaan narkoba sudah menjadi isu global yang mampu merusak generasi penerus bangsa ,serta mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang nantinya akan berdampak pada ketahanan nasional suatu negara, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Dampak ekonomi penyalahgunaan narkoba juga terasa luas, termasuk peningkatan kejahatan, penurunan daya beli masyarakat, serta beban finansial yang meningkat bagi keluarga pengguna terkait dengan biaya rehabilitasi medis.
Kepolisian Polda Sumatera utara, Sat reskrim narkoba Polres Batu Bara meningkatkan kinerja pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (10/7/2025) berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku narkoba inisial SK dan AS disalah satu Caffe RH di Kecamatan Medang Deras.
Informasi berkembang ditengah masyarakat, penangkapan SK dan AS turut diamankan barang bukti jenis Shabu seberat 1 Kg, dan kedua pelaku digelandang ke Mako Polres Batu Bara.
Awak media, menghubungi/chatingan ke Kasi humas Polres Batu Bara AKP. Ahmad Fahmi melalui nomor Hp/WA 0813 **** 7242 meminta waktu dan konfirmasinya, terkait sejauh mana proses perkembangan penyelidikan, penyidikan atas dugaan pelaku narkoba SK dan AS, Sabtu (12/7/2025).
Menurut AKP. Fahmi dan membalas chatingan: Sekarang masih tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, dan kedua nya telah ditetapkan sebagai Tersangka.
Terhadap kedua pelaku akan dilakukan pengembangan untuk mendapatkan jaringan narkoba diatasnya, jelas AKP Ahmad Fahmi.
Salam Pranata