Bengkulu TengahDaerah

Polres Bengkulu Tengah Ungkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kemudian dilakukan penangkapan dua pelaku yang berinisial MD (39) warga desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah yang berprofesi sebagai wiraswasta dan MM (31) warga desa Tanjung Perdana Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Saat dilakukan penggeledahan oleh tim kepolisian, ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih sebanyak 4 paket kecil, 13 lembar kertas paper merk janoko, satu unit handphone Nokia warna hitam beserta simcard, dan satu buah tas pollo berwarna hitam.

“kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Bengkulu Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya mengakhiri.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button