BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadline

Polres BS Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan OPS Aman Nusa II  tahun 2022

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di ruang Aula Command Center Polres Bengkulu Selatan telah dilaksanakan Rapat Kordinasi Lintas Sektoral OPS Aman Nusa II tahun 2022 dalam rangka penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

Dasar Hukum Penanganan PMK :

  1. UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Perkap Nomor 01 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Polri.
  3. Ren Ops Aman Nusa II – 2022 Polres Bengkulu Selatan Nomor : R/Renops-2/I/2022 tentang menghadapi Bencana Tahun 2022.
  4. Surat Telegram Kapolda Bengkulu No : STR /518/VI/OPS.2/2022 tanggal 30 Juni 2022 Perihal RGB Ops Aman Nusa II – 2022 Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.

Dalam sambutannya Kapolres, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH, S.I.K, MH Dalam upaya pencegahan dan penanganan PMK yang sedang Mewabah.

Kedepannya agar bersama-sama berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk melaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada peternak mengenai PMK. Vaksinasi kepada ternak untuk mengurangi resiko tertular virus PMK.

Penanganan terhadap hewan ternak yang terjangkit virus PMK. Penyekatan dari zona merah agar tidak menyebar ke daerah lain.

Penyemprotan disinfektan di lokasi kadang hewan ternak. Terkait posko checkpoint agar petugas harus disesuaikan dengan zona supaya tidak menyebar ke zona lainnya.

Dandim O408 Aswin Suladi SE.M. AK sampaikan bahwa rapat di dinas pertanian awal pembentukan satgas telah di awali dengan pembentukan posko checkpoint di perbatasan.

Agar memaksimalkan penyekatan dari zona merah ke hijau. Personil kodim siap membantu dan memback up dari hasil rapat lintas sektoral tentang penanganan PMK.

Dari kegiatan tersebut Asisten ll Tedi Setiawan menyampaikan” Pemda mengucapkan terimakasih karena pihak polres dan kodim telah mendukung kegiatan penanganan PMK yang saat ini sedang mewabah. Pemda BS akan segera membuat SE ke kecamatan dan desa tentang Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Untuk diketahui sampai dengan tanggal 11 Juli 2022, perkembangan kasus PMK di Kab Bengkulu Selatan berjumlah 272 kasus.

Dari hasil rapat diantaranya
1. Posko checkpoint penyekatan akan dibentuk di 2 tempat yaitu :
a. Posko checkpoint perbatasan Sulau.
b. Posko checkpoint perbatasan di Kurawan.

2. Posko penyekatan rencananya akan dimulai pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022.

3. Akan dibentuk tim relawan di tingkat kecamatan untuk mempermudah monitoring PMK.

4. Personil Polres akan dipusatkan di pos penyekatan Kurawan, sedangkan di pos perbatasan Sulau akan di back up oleh jajaran Polsek Kedurang dikarenakan kab. Kaur masih dalam kategori zona hijau.

Dan kami informasikan bahwa pd hari Senin tgl 12 Juli 2022 para Bhabinkamtibmas seluruh Polres Bengkulu Selatan juga diberikan pembekalan guna melaksanakan sosialisasi dalam penanggulangan PMK dengan nara sumber dr Dinas pertanian dan Peternakan Bkl Selatan.

Kegiatan di hadiri kasat Pol PP, Kadis Pertanian dan Peternakan, Ka BPBD Diwakilkan Sekertaris, KA Dishub, Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Kabag Ops, Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, Kasat Binmas, Kasi Humas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasiwas, Kasi Propam, Satlantas, dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Selatan.

Pewarta : Julian AO

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button