BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Polres BU Polda Bengkulu Bekuk 4 Pelaku PPengroyokan

Bengkulu,mitratoday.com – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil menangkap empat orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa inisial YG (24) warga Kecamatan Arga Makmur.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik.,, M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, S.Ik., hari ini (20/01/22) mengungkapkan, keempat tersangka pengeroyokan yang ditangkap oleh pihaknya tersebut yakni berinisial RH (23) , JS (24) , AH (26), serta AP (25) yang merupakan warga Desa Taba Tembilang dan warga Desa Kuro Tidur.

“Keempat tersangka kami tangkap kemarin, Rabu 19/01/22) sekira pukul 14.30 wib dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana, S.Trk., berdasarkan LP/B/2539/XII/2021/SPKT / POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, Tanggal 25 Desember 2021.” Kata Kasat Reskrim Polres BU.

Kapolres BU menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan oleh keempat tersangka terhadap korban terjadi Pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira pukul 01.30 Wib di Cafe Pasir Putih Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten BU.

“Korban dan kawan-kawannya sedang berjoget, tiba-tiba korban berselisih dengan salah satu tersangka berinisial RH lalu terjadi ribut mulut, sehingga akhirnya korban dikeroyok keempat tersangka.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dari pengeroyokan yang dilakukan oleh keempat tersangka, korban mengalami luka pada bagian mulut, luka pada bagian hidung dan luka di kepala bagian belakang sehingga korban langsung melakukan visum.

“Keempat tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres guna dilakukan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Pungkas Kasat Reskrim Polres BU.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button