CirebonDaerahHeadlineHukum

Polres Cirebon Kota Gelar Press Release Ungkap Kasus Jambret Yang Viral di Medsos

Cirebon,mitratoday.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus jambret yang sempat viral di media sosial.

Konferensi pers di Pimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M di Mako Polres Cirebon Kota jalan Veteran Nomor 05 Pada Senin (24/07/2023).

Di ketahui bahwasanya Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dan penadah pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang telah melakukan aksi nya pada hari minggu kemarin saat acara Lari Santai (Fun Run) di jalan Sisingamaraja Cirebon Kota.

Adapun tersangka yang yang berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yakni MF (39), AS (39) dan AS (26) Cirebon Kota (Penadah).

Adapun 1 teman Pelaku (MF) saat ini masih DPO dengan inisial R warga samadikun Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan Cirebon Kota sebagai Penadah.

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M mengatakan bahwa Sat Reskrim Berhasil mengamankan 3 Tersangka dalam kasus jambret tersebut.

“Polres Cirebon Kota saat ini berhasil mengamankan 3 Tersangka dari ungkap kasus tersebut, 1 Pelaku 2 lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatannya. Sedangkan 1 lagi masih DPO sebagai penadah.” Ujar AKBP Rano.

Atas perbuatan tersebut pelaku di ancam dengan pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Pewarta : Idris

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button