DaerahDumaiHeadlineHukum

Polres Dumai Amankan 114 Keping Papan Dari Perairan Jalan PU Sinepis

Pewarta : E Manalu

Dumai,mitratoday.com-Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Sembilan dan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dalam tindak pidana pembalakan liar atau penebangan liar (ilegal logging).

Barang bukti yang ditemukan jajaran polres Dumai itu yakni, 114 (seratus empat belas) keping kayu olahan jadi jenis papan, Sabtu (27/11/2021).

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K didampingi Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, SH, menerangkan pada awak media, bahwa barang bukti yang ia amankan berupa kayu olahan jadi jenis papan tersebut berhasil diamankan dari dalam kanal ataupun aliran air disepanjang Jalan PU Sinepis Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.

“Hingga kini kita terus melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap siapa pelaku yang telah melakukan tindak pidana ilegal logging di wilayah hukum Polres Dumai tersebut,” tegas AKBP Mohammad Kholid, S.I.K, Minggu (28/11/2021).

Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah kita amankan, dititipkan di Kantor Polsek Sungai Sembilan guna pengusutan lebih lanjut,” terang Kapolres Dumai.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button