DaerahMalang

Polres Malang Akan Tindak Pelaku Pungli Pemulasaraan Jenazah Covid

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Soal isu adanya pungutan liar (pungli) pemulasaraan jenazah pasien Covid – 19 di Malang, sejauh ini Polres Malang mengungkapkan belum menerima adanya laporan soal Pungutan Liar (Pungli) pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Hal ini diutarakan Kapolres Malang AKBP.Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah.SIK saat ditemui awak media di kantor Pemkab Malang rabu (28/7/2021).

“Sampai saat ini gak ada laporan yang masuk soal itu ya (pungli),”ujar Raden Bagoes.

Jajaran Polres Malang, saat ini,lanjut mantan Kapolres Madiun tersebut, terus mobile mengecek di lapangan. Semua unsur kata pria kelahiran Bogor Jawa Barat ini dilibatkan, mulai satreskrim,Sat Intel untuk mengecek ketersediaan obat, oksigen. Artinya jajaran Kepolisian pasti akan mengetahui jika ada masalah pungli tersebut.

“Meski demikian, kami dari jajaran Kepolisian, akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat seperti itu, pasti akan kami tindak,”pungkas Raden Bagoes.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button