Daerahjawa TimurMalang

Polres Malang Bongkar Penipuan Rp1,9 Miliar Bermodus Toko Bangunan Fiktif

Malang,mitratoday.com – Sebuah kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian hampir Rp2 miliar berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jawa Timur. Pelaku berinisial FS (47) menggunakan modus licik dengan menciptakan toko bangunan fiktif untuk mengelabui distributor bahan bangunan.

FS ditangkap Tim Unit VI Siber Satreskrim pada Selasa (3/6/2025), setelah penyidik mengantongi cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Pelaku memesan ribuan sak semen dari tiga toko yang diklaim miliknya, namun dua di antaranya tidak pernah benar-benar ada secara fisik. Setelah barang dikirim, pembayaran tidak pernah dilakukan,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Rabu (4/6/2025).

Kasus ini mencuat setelah PT Abadi Mitra Bersama Perdana, distributor bahan bangunan asal Surabaya, melaporkan adanya tunggakan pembayaran dari pengiriman 35.776 sak semen sepanjang Februari hingga Desember 2023.

Tiga toko fiktif yang digunakan pelaku sebagai kedok adalah:

* Toko Pelabuhan Ratu di Jalan Raya Bugis No. 11, Pakis
* Toko Berlian Jaya
* Toko Makmur Jayadi Perum Sapto Raya, Desa Bugis, Kabupaten Malang

Namun, setelah dilakukan investigasi, hanya Toko Pelabuhan Ratu yang memiliki lokasi fisik itulah pun disebutkan tidak lagi menyimpan barang bukti semen.

“Pelaku mengakui dua dari tiga toko adalah fiktif. Ia menguasai semuanya atas nama pribadi dan memanfaatkan dokumen faktur serta surat jalan resmi untuk menyakinkan distributor,” ujar AKP Muchammad Nur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

* 52 lembar faktur pembelian
* 308 surat jalan
* Laporan audit keuangan
* Dokumen identitas serta rekening koran terkait transaksi

Kini FS mendekam di Rutan Polres Malang dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengimbau para pelaku usaha untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam jumlah besar.

“Verifikasi mitra dagang sangat penting. Jangan ragu untuk menelusuri legalitas usaha sebelum mengirim barang, apalagi jika pembayaran dilakukan secara tempo,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan berkonsultasi dengan pihak kepolisian jika mencurigai adanya indikasi penipuan dalam kegiatan bisnis.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button