Daerahjawa Timur

Polres Malang Gerak Cepat Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Malang,mitratoday.com – Polres Malang menunjukkan respons sigap dan humanis dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZR (14), yang terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tak hanya menindak aspek hukum, Polres Malang juga mengerahkan tim psikologi untuk memberikan pendampingan intensif dan trauma healing demi memulihkan kondisi mental korban.

Sejak Jumat pagi (11/7/2025), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Trauma Healing Psikologi turun langsung ke lapangan. Mereka menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal dan mendampingi korban dalam pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.

Korban mengalami luka pada bagian betis dan tungkai kaki akibat dugaan pemukulan yang sempat terekam dalam video dan viral di media sosial. Berdasarkan keterangan awal, kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren hanya karena korban keluar lingkungan pondok untuk membeli makanan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap keselamatan dan pemulihan korban, terutama dari sisi psikologis.

“Prioritas kami adalah memastikan kondisi korban stabil dan mendapatkan pendampingan yang layak. Tim Psikologi Polres Malang sudah memberikan layanan trauma healing agar korban bisa bangkit secara mental,” ujar AKP Bambang, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, di samping fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan secara profesional. Penyidik dari Unit PPA saat ini tengah mendalami keterangan saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

“Kasus ini kami tangani secara transparan dan berkeadilan. Polres Malang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” tegas Bambang.

Langkah cepat dan humanis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud nyata komitmen Polres Malang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban secara utuh.

*(u-hmsresma)*

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button