DaerahHeadlineHukumSeram bagian barat

Polres SBB Ungkap Kebiadapan Guru Bejat

Seram Bagian Barat,mitratoday.com – Personil Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat sebelumnya pada hari Selasa, 7 Februari 2023 menangkap satu pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Kamis, 2 Februari 2023.

Pelaku bejat berinisial SW 52 itu merupakan Tenaga pendidik Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Taniwel, SBB. Dia memuluskan aksi tercelanya kepada korban.

Korban kemudian memberitahukan kepada orang tuanya bahwa SW telah melakukan perbuatan tersebut di sekolah.

Berdasarkan Press Release, yang disampaikan oleh Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K tepat di ruang Aula Mapolres, Senin (13/2/23) mengatakan, bahwa kejadian itu bermula saat korban bermain di depan kelas, kemudian pelaku SW datang meminta Korban untuk mencari buku di ruang perpustakaan.

Kemudian, lanjut Dennie, sesampainya korban di perpustakaan dan hendak mencari buku, Terlapor SW kemudian mengikutinya dari belakang dan langsung beraksi melancarkan perbuatan bejatnya.

“Akibat perbuatan bejat SW, yang bersangkutan dijerat dengan pasal 82 (3) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dan 5 tahun minimal-15 tahun maksimal hukuman penjara.” Tukas Kapolres.

Pewarta : Ekdar Tella

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button