DaerahHeadlineHukumKriminalSerdang Bedagai

Polres Sergai Tangkap 6 Pelaku Kasus Penganiayaan Diduga soal Peredaran Narkoba

Serdang Bedagai,mitratoday.com – Tim Opsnal Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 6 pelaku kasus penganiayaan terhadap korban Juliadi alias Ego pada Minggu (26/02/2023).

Berdasarkan keterangan korban Juliardi Alias Ego, kasus penganiyaan terhadap dirinya karena para pelaku yang diduga Jaringan Narkoba merasa tak senang lantaran korban dianggap kibus (Kaki tangan Polisi).

“Mereka (Pelaku) tak senang bang karena saya dianggap kibus (Kaki tangan Polisi) dan memberikan informasi soal peredaran narkoba.” Ungkap Ego dikediamannya.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud S.I.K.M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga, Jumat (3/2/2023) membenarkan penangkapan para pelaku kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Juliadi alias Ego.

“Keenam pelaku yang diamankan DE (28) Warga Sukadamai, IP (32) Warga Kampung Pon, HG (43) Simpang Bedagai, RW ( 33) Warga Kampung Pon, AD (32) Warga Kampung Pon, ZM (47) Warga Kampung Pon. Para pelaku ditangkap pada hari Minggu (26/2/2023) Sekira pukul 02:30 WIB.” Ucap AKP Made Yoga.

Masih kata Kasatreskrim Made Yoga, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B / 64 / II / 2023 / SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT tentang tindak pidana penganiayaan korban Juliadi alias Ego.

Made yoga menjelaskan, Kejadian bermula pada tanggal 24 Febuari 2023 Sekira pukul 16:00 WIB, tepatnya Dusun I Desa Gempolan Kp Banjar Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai. Saat itu korban dijemput oleh teman atas nama dedek.

Kemudian, lanjutnya, pelaku DK pergi ke gardu Desa kampung pon, setelah sampai korban sudah ditunggu para pelaku bersama teman pelaku inisial DK dan langsung memukul korban pada bagian kepala sehingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku langsung memijak-mijak tubuh korban.

“Korban juga diikat tali timba oleh para pelaku, kemudian korban dinaikan mobil Toyota Avanza warna silver dibawa ke daerah Sialang buah, di lokasi para pelaku bersama-sama kembali memukul korban,” ujar AKP Made Yoga.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban ke dalam mobil dan dibawa ke daerah besitang, Kabupaten Langkat. Setiba dilokasi para pelaku menutup wajah korban dengan menggunakan handuk dengan tangan di borgol dan langsung dibuang kedalam sungai. Kemudian para pelaku langsung meninggalkan korban.

“Setelah korban mendengar bahwa pelaku DK sudah pergi, kemudian korban naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan,” Tambah Kasatreskrim Yoga.

Atas kejadian tersebut, lanjut Made Yoga. Korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Sergai guna proses sesuai hukum berlaku.

“Saat ini ke 6 pelaku sudah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai dan untuk proses perkembangan,” Sebut Yoga.

Keenam pelaku kasus penganiayan terhadap korban Juliadi alias Ego Diamankan di Satreskrim Polres Sergai.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button