DaerahJawa TengahTegal

Polres Tegal Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2025, Fokus Pada Tertib Lalu Lintas

Tegal,mitratoday.com – Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Halaman Mapolres Tegal, Senin (14/7/2025) pagi.

Apel tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, S.H., Ketua Pengadilan Agama Slawi Dr. H. Khairunnas, S.Ag., M.H., Pimpinan Bank BPD Jateng Slawi, Bapak Setiyo Aji, serta jajaran Forkopimda lainnya, termasuk Kasdim Mayor Inf. Nurohmat yang mewakili Dandim, dan Kasipidum Kejari Kabupaten Tegal, Donni Roy Hardi, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa tema Operasi Patuh 2025 kali ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tegal.

Kapolres menegaskan, permasalahan lalu lintas saat ini berkembang begitu pesat dan dinamis, seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang membutuhkan alat transportasi sebagai sarana mobilitas. Kondisi ini memerlukan peran serta seluruh stakeholder untuk terus menggiatkan kampanye keselamatan berlalu lintas serta memperkuat koordinasi antar-instansi yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada Triwulan I tahun 2025 tercatat sebanyak 1.921 kasus, sedangkan pada Triwulan II naik menjadi 3.150 kasus atau mengalami kenaikan 1.229 kasus. Jumlah teguran juga meningkat dari 1.788 kasus pada Triwulan I menjadi 3.300 kasus pada Triwulan II atau naik 1.512 kasus. Sementara itu, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat 151 kasus pada Triwulan I dan 228 kasus pada Triwulan II, dengan jumlah korban meninggal dunia di kedua periode tersebut sebanyak 68 orang.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Polri secara serentak menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi ini, Polres Tegal mengerahkan sebanyak 77 personel.

Lebih lanjut, Kapolres Tegal menekankan beberapa hal penting kepada seluruh personel yang terlibat, yakni:

1. Melaksanakan deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial dan edukasi.

2. Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta meningkatkan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan media massa.

3. Menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri serta melaksanakan penegakan hukum secara humanis kepada para pelanggar lalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Candi 2025 ini, Polres Tegal berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang lebih baik menuju Indonesia Emas.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button