Polres Tegal Kota Berhasil Amankan 5 Orang Tersangka dengan Barang Bukti 3.125 Obat-obatan Psikotropika

Kota Tegal,mitratoday.com – Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengimbau menjelang bulan ramadhan nanti, masyarakat Kota Tegal diimbau agar menghilangkan tradisi perang sarung, maupun balap liar. Kami, Polres jajaran akan mengerahkan anggota pada saat tengah malam hingga subuh sampai dengan saur kita akan melaksanakan patroli besar setiap hari agar hal ini tidak terjadi di wilayah Kota Tegal,” ujarnya saat menggelar press release di halaman Mapolres Tegal Kota, Jumat (21/2/2025).
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan pihaknya juga telah berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka, terdiri dari 8 tersangka yang ditangani Satreskrim dan 7 tersangka ditangani Satnarkoba.
“Ada 1 orang tersangka yang tidak bisa kami hadirkan karena masih di bawah umur,” terangnya.
Kapolres menjelaskan 1 orang tersangka tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana kriminal yaitu tawuran dengan membawa senjata tajam. Dan hukumannya agak berat 2 tahun penjara,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti kasus narkoba khususnya obat-obatan psikotropika.
“Di Kota Tegal ini sudah darurat penyalahgunaan obat-obatan psikotropika. Terbukti di tahun 2025 ini sebanyak 3.125 berhasil kita sita dan amankan 5 orang tersangka,” tandasnya.
Kapolres berkomitmen bersama seluruh jajaran Polres Tegal Kota akan memberantas pelaku penyalahgunaan obat-obatan psikotropika,” tegasnya. (Hartadi)