DaerahHeadlineTegal

Polres Tegal Kota Sosialisasikan Alokasi Anggaran Tahun 2023

Tegal,mitratoday.com – Untuk memberikan informasi secara transparan tentang anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Polres Tegal Kota menggelar kegiatan sosialisasi alokasi anggaran tahun 2023 bertempat di Aula Deviacita, Senin (5/12/2022) siang.

Kegiatan sosialisasi anggaran ini dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran dan perwakilan anggota serta perwakilan dari Bhayangkari Cabang Polres Tegal Kota.

Polres Tegal Kota juga mengundang pihak-pihak eksternal seperti Walikota Tegal yang diwakili oleh Kepala Bapeda, Ketua DPRD atau yang mewakili serta Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal sebagai wujud transparansi sehingga dapat dimengerti tentang anggaran Kepolisian sesuai dengan perencanaan.

Kapolres Tegal Kota dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol Zaenal Arifin, SIP, MH menyampaikan, alokasi anggaran tersebut perlu disosialisasikan agar anggota Polres Tegal Kota memahami dan bisa melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Yakni terkait pembiayaan operasional maupun non operasional.

“Kegiatan sosialisasi alokasi anggaran 2023 di Polres Tegal Kota ini merupakan hasil penyusunan untuk pembiayaan operasional maupun non operasional,” ujar Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan bahwa alokasi untuk anggaran Polres Tegal Kota pada tahun 2023 secara umum menurun bila dibandingkan dengan anggaran di tahun 2022.

Dimana pada tahun 2022 anggaran Polres Tegal Kota sebanyak Rp. 66.607.618.000,- dan untuk anggaran ditahun 2023 sebanyak Rp. 59.634.521.000,-. Adapun selisih anggaran dari tahun 2022 dan 2023 sebanyak Rp. 6.973.097.000,- atau menurun sekitar 10,46 persen.

Adapun sumber anggaran tahun 2023 dari Rupiah Murni, (RM) sebanyak Rp. 56.262.654.000,- dan dari sumber pendapatan negara bukan pajak, (PNBP) sebanyak Rp. 3.371.867.000,-.

Dengan rincian untuk belanja barang (BB) sebesar Rp. 18.932.182.000,- dan belanja pegawai (BP) sebesar Rp. 40.702.339.000,- sedangkan untuk belanja modal (BM) sebesar Rp. 0,-.

“Sosialisasi alokasi anggaran ini pada prinsipnya Polres Tegal Kota menerapkan keterbukaan. Anggaran bukan milik kasatker atau kasubsatker, tetapi milik pelaksana kegiatan agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” tegas Wakapolres.

Wakapolres juga berharap dengan alokasi anggaran yang sudah ditentukan ini bisa bermanfaat dan mulai disusun program-program sesuai dengan target yang akan dicapai sehingga output nya dapat memenuhi target yang telah ditentukan sesuai dengan alokasi anggarannya.

“Kami berharap, dengan terdukungnya kegiatan Polres Tegal Kota melalui anggaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Tegal, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal,” pungkas Wakapolres.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button