
Cirbon,mitratoday.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap premanisme, parkir liar, dan keberadaan “Pak Ogah” di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek yang terbagi dalam tiga zona: Barat, Tengah, dan Timur.
Operasi tersebut menyasar individu-individu yang kerap melakukan pungutan liar kepada pengendara di simpang jalan, area pasar, dan titik-titik strategis lainnya. Aparat juga melakukan razia minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum.
Penertiban dilakukan di kawasan pasar, perempatan, dan pertigaan jalan yang tersebar di tiga zona utama, yakni Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur. Ketiga zona tersebut mencakup berbagai titik padat aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan.
Dari operasi tersebut, tercatat sebanyak 35 orang diamankan karena diduga melakukan praktik premanisme dan parkir liar. Rinciannya sebagai berikut:
Polsek Zona Barat: Mengamankan 11 orang. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp77.500.
Polsek Zona Tengah: Mengamankan 13 orang. Barang bukti berupa uang Rp77.500, satu rompi, dan satu bendera yang digunakan pelaku saat menghentikan kendaraan.
Polsek Zona Timur: Mengamankan 11 orang. Barang bukti berupa uang tunai Rp159.500.
Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Selain menindak pelaku premanisme, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dalam operasi gabungan tersebut, yaitu Miras pabrikan 15 botol, Minuman keras tradisional jenis ciu 28 botol, Tuak16 liter
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif, preventif dan represif pihak kepolisian dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait premanisme dan pungutan liar yang marak terjadi di ruang publik.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban serupa secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.
“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Operasi ini disambut baik oleh warga, terutama para pengguna jalan dan pedagang pasar yang mengaku merasa lebih nyaman tanpa adanya gangguan dari oknum yang melakukan pungli. Masyarakat berharap operasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
( Idris )