Daerahriau

Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu-sabu 6,6 Kg

PEKAN BARU – Polresta Pekanbaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu seberat 6,6 kilogram, Kamis (26/12/17) di depan halaman Polresta Pekanbaru.

Pemusnahan juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, perwakilan BNN Kota Pekanbaru, Kepala Balai Besar POM Kota Pekanbaru, perwakilan Dandim 0301 Pekanbaru, Kadis Ops Lanud RSN, Eksekutif GM PT Angkasa Pura II serta tamu undangan lainnnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil giat yang dilakukan Polresta Pekanbaru dengan pihak terkait. Dan mengapresiasi petugas bandara SSK II yang telah sukses menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut.

” Ini merupakan wujud kemitraan dari rekan-rekan Apsek TNI Polri yang berada di Bandara, dan juga kita menyelamatkan generasi muda, jelas Susanto.

Selanjutnya, guna mengantisipasi peredaran narkoba memasuki Natal dan tahun baru 2018, Susanto mengatakan, “Kita tidak akan pernah libur dalam memerangi narkoba. Flight pertama sampai dengan flight terakhir,” tambah Kapolresta Pekanbaru.

Mengenai pelaku penyelundupan narkoba ini Susanto menjelaskan, pelaku bukanlah orang kota Pekanbaru dan merupakan seorang kurir.

“Yang penerima barang bukan hand to hand, ditarok kemudian diambil. Pelaku adalah kurir dengan upah Satu plastik Rp 12 juta. Jadi, kalau Dua Rp 24 juta,” ungkap

Barang bukti 6,6 kilogram sabu-sabu ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

Penangkapan pertama 1 Desember 2017 lalu, di Pintu pemeriksaan X-Ray bandara SSK II. Dalam kesempatan tersebut petugas Avsec dibantu petugas TNI melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Empat orang pelaku yang berinisial MRA, FAP, MAA dan MSS dengan barang bukti 5,55 kilogram sabu.

Seminggu kemudian petugas Avsec bandara SSK II berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,07 kilogram dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial MEF dan MSZ. (IS)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button