DaerahNTT

Polresta Pulau Ambon Dan PP Lease Dinilai Lambat Tangani Kasus Kekerasan Bersama Terhadap Warga Latu 

Penulis : Ekdar Tella

Maluku,Mitratoday.com-Penanganan kasus dugaan Kekerasan Bersama yang di duga di lakukan oleh sekelompok pemuda yang berasal dari Desa Hualoy Kecamatan Amalatu Kabuaten Seram Bagian Barat SBB terhadap dua Orang Pemuda yang berasal dari Desa Latu Kecamatan Amalatu SBB terkesan tidak di presur secara serius oleh pihak berwajib.

Peristiwa yang menimpa kedua korban yang berinisial AP dan HW ini berlangsung di Kapada Monalisa Sirimau Ambon Sekitar 02.00.Wit.

Bagaimana tidak, laporan yang dibuat sejak Senin 17 Februari 2020 dengan nomor Surat yang di keluarkan itu, hingga kini tak kunjung di proses dengan baik atau pelaku Kekerasan Bersama belum juga di panggil guna untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kepada wartawan Selasa 25 Februari 2020 melalui Telephone selularnya, Uceng Patty yang merupakan keluarga korban menceritakan jika pada saat beliau hendak ke Polresta Pulau Ambon Dan PP Lease untuk menanyakan secara langsung tentang kejelasan peristiwa yang menimpa korban guna ingin mengetahui kejelasanya sampai di mana, namun beliau seakan-akan di cuekin.

“Maksud kedatangan saya untuk meminta kejelasan terkait permasalahan pengeroyokan atau kekerasan bersama terhadap sekelompok Pemuda yang berasal dari Desa Hualoy kepada Anak-anak saya.” Katanya.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dari Senin 17 Februari 2020 hingga hari sekarang belum juga ada kejelasan.

“Seharusnya kasus kekerasan seperti ini  di selesaikan secepat mungkin guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,coba saja kalau hal ini akan merembet sampe ke kampung, kira-kira siapa yang mau tanggung jawab.”Terang Uceng Patty dengan bahasa sehari-hari.

Ia juga berharap kepada pihak kepolisian agar hal tersebut segera  menahan pelaku.”Saya berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Penyidik dapat segera memanggil dan menahan pelaku kekerasan bersama terhadap anak saya guna melakukan proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.” Harapnya.

Karena menurutnya, jika Polresta Pulau Ambon Dan PP Lease tidak secepatnya mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan Kekerasan bersama ini,maka pihaknya menduga Polres Pulau Ambon Dan PP Lease sengaja membiarkan permasalahan tersebut berkepanjangan.

“Kami sangat mendukung kinerja kepolisian dalam menumpas kasus ini , namun alangkah baiknya jika persoalan ini jangan di biarkan berlarut-larut.”Tutup Uceng Patty.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button