DaerahHukumSumatera Utara

Polsek Firdaus Ciduk Dua Pelaku Maling Spesialis Sepeda Motor

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Tekab Polsek Firdaus ciduk dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan dan pematang sawah.

Kedua pelaku, RH (18) warga Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, dan RA (20) Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sei Bamban.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, SH,M.Hum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin SH, Minggu (19/7/2020) mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat street warna silver Nopol BK 5500 XBC, saat di parkir di ruko Grosir milik Ayen.

“Selanjutnya korban, Ihsan Muslim membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus, sesuai LP/104/VII/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 16 Juli 2020.”Kata Kapolres.

Petugas Polsek Firdaus kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan terhadap keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV di Ruko Grosir milik Ayen petugas berhasil mengidentifikasi ciri ciri kedua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy BK 2082 XAY.

“Berdasarkan petunjuk tersebut, Tekab Polsek Firdaus, Sabtu (18/7/ 2020) sekira pukul 21.00 WIB, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Rizki Hartama alias Rizki di Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.”Tandasnya.

Akhirnya pelaku mengakui aksi itu dilakukan bersama temannya RA. Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan RH bahwa pelaku RA berada dikontrakannya di Dusun II Desa Pon dan setelah menuju lokasi dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 buah besi runcing namun tidak berhasil menemukan pelaku dimaksud.

Selanjutnya dilakukan pengejaran di depan Mesjid Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai berhasil mengamankan teman pelaku RA.

“Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan.”Pungkas Kapolres.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, kedua pelaku menerangkan bahwa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat Nopol BK 2082 XAY milik korban, an.Ihsan Muslim telah dijual kepada pembeli yang tidak dikenal namanya warga Tualang, Kecamatan Perbaungan

“Bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan modus sasaran sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan dan areal persawahan. Barang Bukti juga telah diamankan sepeda motor, sebuah kunci kontak Sp. Motor Honda Beat dan 3 buah besi berbentuk runcing,”Tutup Kapolres.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button