DaerahHeadlineHukumSerdang Bedagai

Polsek Perbaungan Bekuk Dua DPO Pelaku Curat, Satu Pelaku di Tembak

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,mitratoday.com-Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan di Pimpin Kanit Res IPDA Zulpan Ahmadi S.H berhasil menangkap dua pelaku Pencurian dan pemberatan (Curat) yang sudah sangat meresahkan masyarakat salah seorang tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap petugas

Dari informasi diperoleh Pelaku di bekuk di Dusun III Kampung Sipirok Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (1/10/2021) siang sekitar jam 14.00 WIB.

Kedua kawanan Pelaku Curat yang di amankan masing masing Allan Nuary Pane alias Alan (29) dan Marwan (31), keduanya warga Jalan Deli Kampung Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Salah satu diantara pelaku marwan (31) terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah di persiapkan nya.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian S.H saat di konfirmasi kru media ini membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku di tangkap atas laporan dari Irianto Halim (54) (korban red) warga Jalan Serdang No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan,” ucapnya.

Peristiwa itu terjadi, pada Rabu (20/5/2020) tahun lalu, sekitar pukul 03.30 WIB di Gudang Penyimpanan Ban milik Irianto Halim (54) yang berada di Jalan Serdang No.173 D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan di bobol kedua pelaku

Atas pencurian itu Irianto halim (54) kehilangan 150 buah Ban Luar beraneka macam Merk dan 500 buah ban dalam dengan total kerugian material sekitar Rp.50 jt.

AKP Sopian membenarkan jika salah satu diantara pelaku (marwan red) di berikan tindakan tegas dan terukur lantaran marwan melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengunakan sebilah pisau dan mencoba melarikan diri saat akan di tangkap.

“Jadi jumlah pelaku yang di amankan atas pencurian itu ada tiga pelaku, dimana sebelumnya satu pelaku lagi yakni Bayu Anugrah Pane (29) sudah di tangkap Petugas terlebih dahulu pada (5/9/2021) lalu,” jelasnya.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button