AcehAceh TamiangDaerahHukum

Polsek Seruway Ringkus Pelaku Curas

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Kapolsek Seruway IPDA Hufiza Fahmi ,SH bersama personil Unit Reskrim, selasa 04 Januari 2022 berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada rabu 29 Desember 2021 di jalan umum Dusun Tanoh Merah Kampung Pantai Balai Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Pres rilis disampaikan pada rabu (05/01/2022).

Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK melalui Kapolsek Seruway IPDA Hufiza Fahmi, SH menyampaikan pada selasa tanggal 04 Januari 2022 sekira pukul 23.30 wib, petugas polisi unit reskrim polsek seruway setelah melakukan penyelidikan sehubungan dengan laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial SA (23) warga Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

“Adapun kronologis kejadian, Tersangka sedang duduk bersama teman-temannya di sebuah gubuk yang ada di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang dan kemudian petugas kepolisian dari unit reskrim polsek seruway langsung memanggil dan membawa SA ke dalam mobil dan selanjutnya dilakukan interogasi. Akhirnya tersangka mengakui kalau telah melakukan pencurian dengan kekerasan, yaitu menjambret pada hari rabu tanggal 29 Desember 2021 sekira pukul 22.30 wib di jalan umum Dusun Tanah Merah Kampung Pantai Balai Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.” Jelasnya.

Kemudian polisi menyampaikan, dari tangan Tersangka di temukan Barang Bukti (BB) hasil curian berupa satu unit Handphone Merek Redmi Not 8 warna biru. Selanjutnya di saksikan oleh perangkat Kampung setempat, petugas unit reskrim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan BB berupa satu unit sepeda motor VIXON warna hitam less putih tanpa plat dan juga satu buah baju sweeter warna biru cream yang digunakan saat melakukan aksi terhadap korban berinisial JH.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti yang telah ditemukan dibawa ke unit reskrim Polsek Seruway untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Pewarta : Apriansyah

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button