DaerahHeadlineMalang

Posisi Kadinkes Masih Kosong, Sanusi : Ada Syarat Yang Tidak Terpenuhi

Malang,mitratoday.com – 27 calon pejabat dinyatakan lolos tahapan wawancara dan presentasi seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Pemkab Malang.

Dikutip dari laman BKPSDM Kabupaten Malang, 27 pejabat tersebut siap memperebutkan jabatan eselon 2 di 9 posisi meliputi Kepala Satpol PP, Bakesbangpol, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Disparbud, BPBD, DPMD, Dinas Peternakan dan Diskominfo menyisakan posisi Kadinkes.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Malang membuka seleksi terbuka di 10 posisi jabatan pejabat tinggi pratama pada tanggal 30 Mei 2022 lalu. Kepala Satpol PP, Bakesbangpol, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Disparbud, BPBD, DPMD, Dinas Peternakan dan Diskominfo, serta Kadinkes.

Para peserta seleksi tersebut telah menjalani beberapa tahapan mulai seleksi administrasi , hingga pada tahap presentasi dan wawancara yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Alhasil 9 pos jabatan ,telah diumumkan pemerintah pada hari Kamis malam (9/6/2022), menyisakan posisi jabatan Kadinkes.

Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui Mitratoday.com mengatakan hasil seleksi di posisi Kadinkes tidak diumumkan lantaran harus dilakukan seleksi ulang.

“Ini hasil supervisi dari Korsubgah KPK diposisi Kadinkes ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi,”kata Sanusi kepada Mitratoday.com (10/6/2022).

Akibat hasil assesment yang tidak terpenuhi tersebut, Sanusi katakan seleksi di posisi Kadinkes tidak dilanjutkan alias ditunda.  “Sementara di 9 posisi lainnya, sesuai supervisi tersebut dinilai sudah on the track.” Ujarnya.

Lantas kapan akan di lakukan, Sanusi melanjutkan bahwa untuk posisi Kadinkes, tim Pansel mengagendakan bakal melakukan seleksi ulang dalam waktu dekat bersamaan dengan pengisian jabatan di posisi staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, RSUD Kanjuruhan.

“Kita tidak mau gegabah dengan proses seleksi tersebut dan memastikan bahwa calon pejabat eselon 2 di 13 posisi yang kosong sejak lama tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dan dinilai sangat berkompeten di pos-pos OPD yang dipimpin.” Tutupnya.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button