BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

PPh, Dan Belanja Makan Minum Di Sekwan BU jadi Temuan BPK RI

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara TA 2021, sederet temuan mesti diselesaikan.

Salah satunya yakni kegiatan yang ada di Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi temuan audit BPK RI Tahun 2021.

Yakni temuan terkait kesalahan Perhitungan PPh atas Belanja Pegawai Khusus Anggota DPRD pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga mengalami Kurang Bayar Sebesar Rp 74.848.801,50

Selain itu ada juga temuan kelebihan Pembayaran atas Realisasi Belanja-Belanja Makan Minum pada Sekretariat DPRD Sebesar Rp 357.949.702,55 dan Belanja Bahan Isi Tabung Gas Sebesar Rp 6.300.410,00

Atas temuan tersebut, BPK RI merekomendasikan Bupati Bengkulu Utara agar menginstruksikan Sekretaris DPRD untuk :

  1. Menarik kelebihan pembayaran atas realisasi belanja-Belanja Natura dan Pakan Natura sebesar Rp 357.949.702,55 dan kelebihan pembayaran atas realisasi belanja Bahan Isi Tabung Gas sebesar Rp 6.300.410,00 serta menyetorkan ke Kas Daerah;
  2. Lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya; dan
  3. Memerintahkan PPTK supaya lebih cermat dalam memastikan kesesuaian pesanan serta meneliti kelengkapan menyiapkan laporan pertanggungjawaban atas kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya

Atas rekomendasi tersebut, dalam proses pelaporan Sekretaris DPRD di minta menyampaikan bukti penyetoran berupa STS dan rekening koran Kas Daerah sebesar Rp 364.250.112,00 yang terdiri atas belanja Bahan Isi Tabung Gas sebesar Rp 6.300.410,00 dan belanja Belanja Natura dan Pakan Natura sebesar Rp 357.949.702,00 di tahun 2022.

Untuk di ketahui, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebelumnya telah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 23.405.858.604,00 dengan realisasi sebesar Rp 21.057.956.624,00 atau 89,97% diantaranya terdapat realisasi atas Belanja Bahan Isi Tabung Gas sebesar Rp 13.140.410,00 dan realisasi atas Belanja Natura dan Pakan Natura sebesar Rp 1.127.332.420,00.

Belanja tersebut merupakan belanja bahan-bahan untuk kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD.

 

Sumber : LHP BPK RI tahun 2021
[AMIR]

NID Old
44813

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button