Daerahriau

PPK Marpoyan Damai, Rekapitulasi Penghitungan Suara Ditunda Hingga Senin Depan

Pekanbaru, Mitratoday.com-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marpoyan Damai, Ashar menunda kembali rekapitulasi penghitungan suara Pilpres dan Legeslatif Tahun 2019 di Kecamatan Marpoyan Damai hingga hari Senin (22/04/19) minggu depan. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama dengan para saksi, Sabtu (20/04/19).

Menurut Ashar, ketika dimintai keterangannya oleh Mitratoday.com mengatakan, kendala yang menyebabkan rekapitulasi penghitungan suara kali ini kembali ditunda disebabkan karena adanya beberapa data yang belum selesai di input oleh PPK.

“Karena data kita belum selesai di input. Daripada nanti bermasalah sewaktu kita melakukan rekapitulasi, maka kita memang meminta kepada saksi untuk ditunda,” ucap Ashar kepada Mitratoday.com.

Dilanjutnya, tidak hanya persetujuan dari saksi-saksi, pihaknya juga telah meminta persetujuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Marpoyan Damai.

“Panwascam  juga telah memberikan rekomendasi kepada kita untuk ditunda pleno ini, sampai hari Senin (22/04/2019) nanti, jelas Ashar.

Semula rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2019 wilayah Kecamatan Marpoyan Damai dijadwalkan pelaksanaannya pada pukul 09:00 WIB. Tidak berlangsung lama setelah dimulai, rapat kemudian ditunda hingga pukul 13:00 WIB.

Iswadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button