DaerahHeadlineMalang

PPKM Darurat Kabupaten Malang,1.400 Pelanggar Prokes Covid Berhasil Ditindak

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Operasi yustisi prokes Covid -19 PPKM Darurat yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang berhasil menindak sekitar 1.400 pelanggar, salah satunya seperti tidak menggunakan masker.

Sekretaris Satpol PP, Firmando Hasiholan Matondang menerangkan bahwa selain pelanggaran oleh perorangan, pihaknya juga menindak ratusan tempat usaha. Yang nekat beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan atau masih melakukan pelayanan ‘dine in’. Totalnya, Satpol PP mencatat hingga operasi yustisi pada 14 Juli 2021 lalu ada 227 tempat usaha yang ditindak.

“Meski demikian, secara umum kami menilai kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan cenderung meningkat. Sekitar 95 persen tingkat kesadaran masyarakat, terutama selama PPKM Darurat,”ujar Firmando, Senin (19/7/2021).

Selain itu, dari pantauan di 8 pos penyekatan yang ada di Kabupaten Malang, pihaknya yang bertugas bersama jajaran TNI-POLRI berhasil memutar balikan 2.736 kendaraan dari 28.463 yang diperiksa.

Rinciannya, 12.996 kendaraan roda dua dan 15.467 kendaraan roda empat. Selain itu, ada sebanyak 815 orang yang diharuskan untuk rapidtest saat melintas di pos penyekatan. Dari jumlah tersebut diketahui ada 48 orang yang positif dan diarahkan untuk putar balik.

Selain melakukan penyekatan dan operasi yustisi selama PPKM darurat ini berlangsung, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah desa dan kecamatan.”Ujarnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button