DaerahMalang

PPKM Jawa -Bali Di Perpanjang, Sanusi : Kita Patuhi Pemerintah Pusat

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.comMendagri mengeluarkan keputusan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa – Bali kamis (21/1/2021).

Keputusan tersebut diambil lantaran PPKM jilid 1 yang berlaku mulai tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 mendatang belum membuahkan hasil signifikan yakni menurunnya angka kasus penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.

Mendapati kenyataan tersebut, Bupati Malang HM.Sanusj menyebutkan pihaknya akan tetap mentaati kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Kita tetap patuhi semua perintah dan peraturan Pemerintah Pusat,”ungkap Sanusi kamis (21/1/2021).

Kendati diakui Sanusi, jumlah kasus penyebaran Covid -19 di masa PPKM ini cenderung menurun, termasuk angka kematian pasien.

“Hari ini saya dapat laporan Kadinkes ,ada penurunan kok, meski jumlah angka persisnya saya belum lihat,”tandas Sanusi.

Meski demikian, Sanusi tetap meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini terang Sanusi ,mutlak harus diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan kendor, tetap jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan yang paling utama adalah bermasker saat diluar rumah,”tegas Sanusi.

Hal sama juga diterapkan kepada ASN Kabupaten Malang. Sanusi memberlakukan tes swab bagi seluruh ASN, jika diketahui ada yang positif, Sanusi memerintahkan untuk isolasi dan meliburkan sementara kantor OPD terkait untuk di sterilkan dengan Desinfektan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button