DaerahMalang

PPKM Mikro Jilid 7 Berlanjut

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terus berlanjut. Melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) no 7 tahun 2021 PPPKM Mikro berlaku mulai 6 April 2021 hingga 19 April 2021.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Dr.Yusharto Huntoyungo.Mpd menyebutkan jika ada penambahan 5 provinsi di PPKM jilid 7 tersebut, diantaranya Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan utara,Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Selatan serta Riau.

Saat ini PPKM Mikro jilid 7 ini sudah merambah 20 Provinsi,”ungkap Yusharto Huntoyungo disela-sela meninjau PPKM desa Tunjungtirto, Kamis (8/4/2021).

Inmendagri no 7 tahun 2021 tersebut, kata Yusharto merupakan salah satu bentuk pendekatan terhadap UU no 23 tahun 2014.

Yusharto mengungkapkan, ada perbedaan antara PPKM jilid 7 dengan PPKM sebelumnya, terutama soal zonasi wilayah covid-19, selain itu soal cakupan wilayahnya sangat kuas.

“Kali ini beda ya, jika eskalasinya diatas 5 setiap RT, maka masuk kategori zona merah, sedangkan eskalasi antara 3 sampai 5,masuk zona Oranye,”ujar Yusharto.

Yusharto juga meminta, peran PKK di setiap daerah lebih ditingkatkan untuk membantu menangani covid tersebut. Selain ditingkatkan perannya, Setiap daerah,lanjut Yusharto Kesejahteraan PKK juga perlu ditingkatkan, mengingat ,sejauh ini peran PKK sangat krusial untuk ikut mensosialisasikan serta mengedukasi soal Covid -19.

Sempat saya lihat di satu daerah,peran PKK nya sangat masif, tapi saat ditanya, apa imbalannya, mereka jawab Sajuta (Sabar Jujur dan Tawakal), kan repot juga, makanya saya minta didaerah untuk lebih memperhatikan peran PKK, termasuk dari sisi anggaran,”pungkas Yusharto Huntoyungo.

Yusharto sempat mengungkapkan bahwa distribusi vaksin covid kedepan akan mengalami sedikit hambatan, pasalnya negara-negara yang memproduksi vaksin tersebut disinyalir akan meng keep vaksinya lantaran gejolak yang terjadi.

“Makanya satu-satunya cara ampuh yakni mematuhi prokes Covid terutama bermasker. Ini cara ampuh agar kita terhindar dari virus Covid-19,selain prokes covid lainnya,”tutup Yusharto Huntoyungo.

Sementara itu Wakil Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto.SH.MH menjelaskan Pemkab Malang akan tetap mengikuti aturan Pemerintah Pusat soal PPKM Mikro jilid 7. Meski di Kabupaten Malang sendiri, sejak PPKM diberlakukan, penyebaran Covid melandai dan cenderung menurun.

“Buktinya di Kabupaten Malang,dari data per 7 April 2021 kemarin desa zona kuning menyisakan 89 desa saja, 301 desa lainnya sudah zona hijau,”beber Didik Gatot Subroto.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button