DaerahHukumJambi

Preman, Anak Kepala Sekolah Hambat Kinerja Wartawan

Tanjab Barat, mitratoday.com – Terkait klarifikasi antara Joni Walter Saragih Kepala Sekolah SD Negeri No.31/V Rantau Benar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi bersama Media mitratoday.com dan Zulkatan AM Media News Publik, terkait pengelolaan Dana BOS disalah satu tempat tambal Ban di Desa Rantau, benar, terkait Pengelolaan Dana BOS dimana disinyalir terjadi Korupsi.

Mulai dari pembelian Buku Koleksi Perpustakaan, Buku Pembelajaran, Bantuan Siswa Miskin, Perawatan Sekolah, bahkan diduga Laporan SPJ dan Realisasi Pengunaan tidak Sinkron (fiktif). Bahkan, beliau jarang berada di sekolah lantaran takut berjumpa dengan Insan Pers maupun LSM yang akan mempertanyakan hal tersebut.

Saat perbincangan dengan awak media, JW Saragih berjanji apabila Dana BOS cair dia akan mengistimewakan awak media.

‘Ku istimewakan lah kalian, tenanglah”, kata JW Saragih mengumbar janji.

Namun, tiba-tiba pria pekerja tambal ban yang berada di lokasi tersebut marah-marah. Rupanya, ia anak dari JW Saragih, Mail Gagap.

“a..pa pak ? a..pa pak ? benar dikit, aku anak Bapak, aku yang selayaknya dibahagiakan pak,’ bukan Media dan LSM”, ucapnya protes.

Lantas JW Saragih menjawab perkataan anaknya tersebut, “ngapa kau ini Mail, tiba-tiba marah,” kata JW Saragih.

“Bapak Tu a, ngapain mbahagiakan orang, ini anak apak, aku ini bahagiakan pak”, kata Mail sambil menuju Pulang Kerumah dan mengusir kuli tinta dan LSM untuk pergi dari hadapan JW. Saragih.

Melihat keributan kecil JW Saragih dan anaknya kamipun menjauh dari tempat tersebut.

Informasi yang didapat dari Rekan Pers lainnya yang pernah mengalami hal serupa, JW Saragih, memang telah memanfaatkan anaknya sebagai centeng, agar SD Negeri No 31/V Rantau Benar tak bisa untuk dikontrol terkait Pengunaan Dana BOS selama 5 Tahun kepemimpinannya dan Bantuan Bansos pada Tahun 2016. bahkan JW Saragih jarang sekali berada disekolah, sehingga para Kuli tinta terjebak mencari beliau kerumah.

Bahkan menurut Informasi dari Rekan pers lainnya, JW Saragih setiap bepergian selalu diikuti oleh anaknya beserta Preman untuk menakut-nakuti awak media.

Keesokan Harinya, (22/11) kami bersama Hasbuan LSM Gerakan Anti Korupsi Tanjab Barat mencoba mendatangi Sekolah untuk berjumpa kembali dan meneruskan Klarifikasi kemarin, namun JW Saragih sedang tidak berada di Sekolah, alasan beliau lagi dikantor Camat ada Pembekalan Kegiatan UKS,

Sekitar 2 jam menunggu di sekolah, tiba-tiba datang motor Matic, yang tak lain adalah Mail Gagap anak JW Saragih, datang kesekolah dengan memakai celana pendek dan berbaju Kaos lantas memasuki Kantor. Dengan Angkuhnya, sekira 5 menit beliau keluar lagi, memang perbuatan yang tak pantas dan tak layak dipertontonkan, seolah-olah Sekolah tersebut milik pribadi Orang tuanya. Bahkan, diperjalanan, Mail Gagap ini Mengikuti kami sekitar 10 kilo meter.

Jangcik wartawan Media ini, mensinyalir bahwa, Kepala Sekolah, JW Saragih, tak pantas dijadikan kepsek, terlalu banyak pelanggaran yang sudah diperbuatnya dan telah melanggar UU No. 40 Tahun 1999, tindak Pidana Pasal 18 yang berbunyi, “setiap orang yang melawan Hukum dengan sengaja, melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan, Pasal 4 Ayat 2 dan Ayat 3, terkait menghalangi kinerja Wartawan untuk mencari informasi, dapat di pidana kurungan penjara selama dua tahun, atau Denda paling banyak Rp. 500 juta.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Barat, Martunis SPd MPd, melalui Via Celuler enggan memberikan komentar, hanya berharap apabila ada Unsur Korupsi dan melanggar UU NO 40 Tahun 1999 tentang Pers,untuk diteruskan kepihak Hukum.

“Persoalan awalnya saya tidak tahu, jadi itu saja ya ?” tutup Martunis.(Jangcik SA)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button