DKI JakartaNasionalPolitik

Presiden 3 Periode Itu Inkonsistensi Dalam Berdemokrasi

Jakarta,Mitratoday.com-Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad menilai wacana Kontroversi yang dimunculkan Partai Nasdem terkait masa jabatan presiden 3 periode adalah bentuk inkonsistensi dalam berdemokrasi di era reformasi.

“Presiden Soekarno melalui dekrit presiden 5 Juli 1959 mengukuhkan diri sebagai presiden seumur hidup dengan konsep demokrasi terpimpin (kekuasan tunggal) dan jatuh pada tahun 1966. Begitu juga dengan presiden Soeharto di masa periode ke – 6,pada tahun 1998 juga jatuh. Artinya kekuasan panjang cenderung membawa ke abuse of power dan otoriterisme. Ingat pembatasan masa jabatan presiden itu bertujuan untuk menghindari abuse of power dan autoritariatisme,Seperti pernah terjadi di masa Orde lama dan Orde Baru,”kata direktur eksekutif Nusantara institute PoLCOm SRC ini,Pada hari Kamis 5 Desember 2019.

Ditambahkannya,bahwa masa jabatan dua periode presiden sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasca amandemen itu sudah ideal dan tepat untuk demokrasi di era reformasi ini.

“Masa jabatan dua periode adalah limit ideal untuk presiden saat ini.Oleh karena itu,wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode merupakan gagasan serta langkah yang kontraproduktif dengan spirit reformasi dan demokrasi. Semoga kita bisa konsisten menjaga ruh reformasi dan demokratisasi,”imbuh putera asli Bengkulu yang berdarah rejang ini.

Regenerasi kepemimpinan adalah sebuah keniscayaan, artinya realisasi dua periode untuk jabatan presiden sebagai pemimpin negara sangat pas,tidak terlalu lama dan tidak terlalu singkat.

“Yang perlu kita pikirkan adalah kesinambungan pembangunan dari presiden ke presiden berikutnya baik jangka, menengah dan panjang.Harus terus bergulir siapa pun yang memimpin. Sehingga pembangunan terus berlanjut dan tidak terputus ketika terjadi pergantian presiden. Saya pikir GBHN perlu dihidupkan kembali.” Demikian Andriadi Achmad.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button