Sulut, Mitratoday.com – Presiden RI Ir.H. Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi itu menegaskan terkait dengan kasus hukum yang sementara dihadapi ketua DPR RI Setyo Novanto harus merujuk kepada perundangan yang berlaku.
“Yang jelas solusinya kembali ke Undang-Undang saja dan ikut aturan main yang berlaku,” tegas Jokowi. kepada sejumlah wartawan Rabu (15/11/2017) dalam rangkaian kunjungan kerja membuka Kongres Nasional ke XX Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Graha Bumi Beringin Manado.
Kepada wartawan, saat itu secara tegas dan berulang-ulang Jokowi mengatakan bahwa proses atas kasus hukum yang sedang mendera ketua DPR RI itu perlu buka undang-undang dan aturan mainnya seperti apa dan hal itulah yang pasti tepat dan benar.
“Buka Undang-undang, sekali lagi saya katakan buka Undang-undang dan ikuti aturan main,” Imbuh Presiden.
Laporan : Effendy Iskandar