Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Pria Ini Cabuli Anak Tirinya

Mitratoday.com-Lagi-lagi kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini hal tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang dilakukan oleh seorang pria asal Kecamatan Pinang Raya, sebut saja namanya Bandot (nama disamarkan), yang mana ia telah dilaporkan karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan bejat terhadap anak tirinya yang baru berusia 13 tahun itu dilakukannya pada Selasa malam (21/1/2020). Ketika istrinya sedang tidak berada di rumah dan korban saat itu sedang tidur di kamarnya.

Tidak terima atas perbuatan itu, korban yang masih berstatus pelajar bersama pelapor yakni ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketahun, hari Minggu (26/1/2020).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anto Setyo Hartanto, S.Ik, MH melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, S.Ik membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.

“Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri, saat ini telah diamankan. Selanjutkan terlapor akan menjalani proses pemeriksaan,” kata Kapolsek, Rabu (29/1/2020).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button