Bengkulu UtaraDaerahHeadlinePolitik

Problem Internal Partai Golkar BU, Juhaili Batal Jadi Waka 1?

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Setelah sebelumnya pihak Golkar Bengkulu Utara yang diwakili oleh Waka 1 Eka Kurniadi dan Sekretaris Buyung Satria mengajukan surat dari DPP Golkar ke DPRD BU yang mana dalam surat tersebut menyatakan Juhaili sebagai Waka 1 DPRD BU, Akhirnya hari ini Rabu, 9/10/2019.

DPRD BU melalui rapat paripurna pengumuman pimpinan defenitif DRPD BU yang dipimpin langsung oleh ketua sementara Sonti Bakara. Membatalkan pengumuman Juhaili sebagai Waka 1 DPRD BU.

Dalam rapat tersebut hanya mengumumkan kemudian ditetapkan untuk diajukan sebagai unsur pimpinan di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara antara lain:

1. Sonti Bakara SH, sebagai ketua DPRD Bengkulu Utara dari partai PDI Perjuangan.

2. Harliyanto. H, SIP, sebagai wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara dari Partai Gerindra.

Sementara unsur pimpinan wakil ketua I DPRD Bengkulu Utara belum ditetapkan, karena masih terjadi froblem internal ditubuh partai yang bersangkutan (partai Golkar).

“Ketika dilaksanakan sidang paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, salah satu jabatan yaitu Waka I DPRD Bengkulu Utara belum diisi, masih terjadi froblem di internal salah partai yang bersangkutan,” sampai Sonti Bakara saat sidang dilaksanakan

Ditambahkan Sonti bahwa demi kebutuhan yang mendesak serta keberlangsungan percepatan pembangunan Bengkulu Utara, maka di putuskan hanya dua kandidat nama Pimpinan DPRD yang di usulkan kepada Gubernur Bengkulu untuk di SK kan.

Dalam hal ini, Bukan berarti pihaknya selaku Pimpinan sementara tidak mengakui ke absahan SK dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan Juhaili sebagai Waka I.

Namun, berdasarkan surat terbaru yang kami terima tersebut, terdapat  klarifikasi yang menyatakan bahwasanya surat yang di tanda tangani oleh Eka kurniadi berserta sekretaris Buyung Satria,  tidak diakui keabsahannya. Lantaran diduga tidak mengunakan cap resmi Partai Golkar DPD II , selain itu nomor surat yang di gunakan tidak berurutan dengan surat keluar di DPD II Golkar. Selain itu, surat tersebut tidak memiliki arsip.

“Untuk menyelamatkan lembaga, maka di ambil keputusan hanya dua nama pimpinan Defenitif untuk di usulkan dua kepada Gubernur Bengkulu.” Tegas Sonti.

Terkait hal ini, pihaknya berharap agar Gubernur agar segera mengeluarkan SK. Hal ini demi keberlangsungan pemerintahan berjalan. Gubernur harus melihat situasi di ini di luar dirinya selaku ketua DPD I Golkar Bengkulu. Mengingat Gubernur merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button