BlitarDaerah

Program Kota Tanpa Kumuh Desa Karangsono Di Resmikan Bupati Blitar

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com – Pemerintah Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, menggelar Peresmian dan Serah Terima Program Bantuan Kota Tanpa Kumuh pada Rabu (22/12/2021).

Peresmian di hadiri Bupati Blitar, Kepala Dinas Perkim, Kepala Unit II Perkim Provinsi Jawa Timur, Beberapa Asisten dan Muspika Kanigoro.

“Pemerintah Kabupaten Blitar akan selalu mendukung Pelaksanaan program Kotaku, yaitu penataan pemukiman kumuh mulai dari Desa sampai tingkat Pemerintahan Kabupaten. Oleh sebab itu, apa yang sudah di kerjakan dapat di pelihara dan di manfaatkan oleh masyarakat Desa Karangsono agar dapat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia, Baidatun Toyibatun Warobun Ghofur,” ujar Bupati, Rini.

Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blitar Mak Rini panggilan akrab Bupati Blitar mengapresiasi kepada BPPW Jawa Timur dan semua pihak yang terlibat atas terlaksananya Program Kotaku di Desa Karangsono tahun 2021 ini.

Program Kotaku sangat relevan dengan harapan masyarakat, dan setiap program dari pusat akan ada monitoring dan evaluasi termasuk audit dari BPKP, oleh sebab itu kepada BKM, KSM, dan pendamping agar tetap melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelas Mak Rini.

Di tempat yang sama Kepala Desa Karangsono Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab di panggil Bagas mengatakan kegiatan merupakan serah terima sekaligus peresmian Bantuan Pemerintah kepada masyarakat tahun Anggaran 2021 atau program Kotaku di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

“Program ini dari Kementrian PUPR melalui Dirjen Perumahan Pemukiman dan disalurkan melalui Perkim Provinsi Jatim dan di tindaklanjuti oleh Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM) Desa Karangsono selanjutnya BKM ini membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) ada dua KSM yaitu KSM Lestari dan KSM Berseri,” tandas Bagas.

Program ini telah berlangsung selama 4 bulan dan selesai bulan Oktober, dan saat ini di serahkan oleh BKM sebagai penanggung jawab program ini kepada Dinas Perkim Provinsi lalu Dinas Perkim Provinsi Jatim diserahkan kepada Kepala Desa Karangsono, untuk merawat dan melestarikan serta menjaga.

Program Kotaku adalah program Kota Tanpa Kumuh dan ini program
Unggulan dari Pemerintah dan di Kabupaten Blitar yang mendapatkan SK Bupati Kotaku itu kecamatan Kanigoro, Wlingi, dan Srengat dan kebetulan dari 3 kecamatan itu yang mendapatkan bantuan program Kotaku di tahun 2021 itu, sebesar 1 miliar adalah Desa Karangsono, untuk membangun kawasan lingkungan RW itu agar bersih dan bebas dari kekumuhan.

Sedangkan tujuannya sendiri program Kotaku ini benar benar mengentaskan sebuah wilayah ini dari kekumuhan, apapun itu mulai dari air minum, tempat sampah , drainase, jalan, sampai sanitasi dan lain sebagainnya sampai harus benar benar menjadi kawasan yang bebas kumuh,” jelas Bagas.

Harapan Kades Karangsono agar program ini terus berlanjut karena program Pemdes Karangsono ini agar Desa Karangsono segera lepas dari kawasan Kumuh maka kita tadi tindaklanjuti usulan ini ke Provinsi,” tutup Bagas.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button