DaerahLampungLampung Utara

Program Pamsimas Desa Banjar Ketapang Di Duga Dikerjakan Tanpa Koordinasi

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.comPenyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Program Pamsimas  bertujuan untuk meningkatkan jumlah fasilitas pada warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban.

Dengan  Pamsimas, diharapkan mereka dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

Penerapan program ini dalam rangka mendukung pencapaian target MDGs (sektor air minum dan sanitasi) melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.

Program Pamsimas I dilaksanakan pada tahun 2008 sampai tahun 2012 di 110 Kabupaten/Kota dari 15 Provinsi. Pamsimas I berhasil diterapkan pada 6.845 desa, terdiri dari 6.262 desa reguler dan sekitar 593 desa replikasi.

Program Pamsimas II dilaksanakan pada tahun 2013 sampai dengan 2016. Program Pamsimas II ditargetkan akan dilaksanakan di sekitar 5000 desa di 32 provinsi di 220 Kab/Kota.

Tetapi sungguh di sayangkan justru Program Pamsimas untuk Desa Banjar ketapang justru seakan tidak bersinergi dengan Kades setempat. Pasalnya, kades setempat tidak taubmenau dan juga diduga belum memenuhi syarat.

Pada hari Rabu tgl 15 September 2020, Amirsyah selaku Kepala Desa setempat mengatakan melalui Telponnya kepada awak media,bahwa ada program Pamsimas Di desanya.

Tidak ada koordinasi dan kurangnya azas bermanfaat, karena sumur bor Di Rt I Dusun Dua kurang lebih berjarak 15 rumah sudah ada sumur Bor.

“Pamsimas di desa saya tidak ada koordinasi,karena sebelumnya saya pernah menolak mengingat azas manfaat nya tidak ada sumur Bor sudah penuh, mereka mendesak karena usulan sudah keluar,cuman kami tidak pernah mengusulkan, takutnya nanti tidak gampang. Mami memang dapat duit,tapi nantinya untuk pelaksanaan tiada guna hanya mengambil proyek saja, karena satu RT jarak 15 rumah sudah ada sumur Bor, siapa yang mengelola sedangkan itu ada pengurus perlu biaya.”Kata Kades.

Lanjut kades, sumur Bor saja orang mau sokongan beli Pulza gak jalan, maka dari dulu kami menolak, tiba tiba sudah di buat, dan mereka mengatakan alasan kepala desa tidak mau menerima, untuk siapa sedangkan sumur Bor sudah Banyak.

Menurut kades untuk yang mengerjakannya salah satiunya pak Ibram.

“Pada tahun 2017 sudah ditawarkan tetapi Desa Banjar Ketapang menolak karena tidak ada azas manfaat. Sumur bor sudah banyak,”Ujar Kades. 

Dihari yang sama Awak media coba turun kelokasi untuk melihat pekerjaan.

Lain yang di temui di salah satu Desa yang mendapatkan pamsimas, saat di konpirmasi Ketua Kkm, mengatakan sebut aja (U) kalau untuk jasa pengeboran, dan toko tempat belanja alat bangunan itu sudah di tentukan oleh pihak (Disperum).

Saat di kobpirmasi di ruangannya, Ibrahim menjelaskan sistem Desa yang mendapatkan progaram Pamsimas,

“Harus ada swadaya masyarakat, dan potongan dana desa sebesar 10 persen, kegunaan uang suwadaya masyarakat tersebut untuk membeli perpipaan sebagai sarana  meyalurkan air kerumah warga,”Pungkasnya 

“Soal pembeli alat bangunan, Atau pangeboran, Bukan hak perkim ataupun konsultan, itu hak mutlak Kkm yang di bentuk desa mau belanja di mana, makai alat pengeboran siapa aja terserah.”Tuturnya.

Jikalau itu memang benar, apa yang di katakan oleh salah satu Kkm, yang menentukan nya dari pihak Perumahan, dan pemukiman, (Disperum).”Itu salah, kemungkinan besar itu ada permainan pendamping, Dan kunsultan.”Tutup brahim.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button