DaerahHeadlineMalang

Proses Panjang, Kabupaten Malang Bersiap Jadi Kabupaten Smart Regency

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Kabupaten Malang tengah mempersiapkan diri menjadi sebuah Kabupaten Smart Regency.

Nantinya smart Regency tersebut kata Bupati Malang HM Sanusi bakal di pandu oleh Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kemenkominfo) melalui tenaga ahli yang dimiliki. Konsepnya lebih kepada digitalisasi program dan inovasi pelayanan publik.

Kapan akan dimulai, Sanusi menjelaskan bahwa Kabupaten Smart Regency tersebut akan dimulai di tahun 2022 mendatang, teknisnya akan dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Ya tergantung kesiapan OPD nya, mana dulu yang bisa diupayakan, nanti kan disupport oleh Pemerintah Pusat,”kata Sanusi saat membuka Bimtek program Smartcity disalah satu hotel kota Malang selasa (16/11/2021).

Meski demikian, lanjut Sanusi, sudah ada beberapa OPD Pemkab Malang yang sudah menerapkan sistem digital untuk melayani Publik, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang.

Sanusi mencontohkan seperti di DPMPTSP, lewat layanan digital, masyarakat atau pemohon tidak perlu harus datang ke kantor untuk mengurus perijinan, asalkan persyaratannya lengkap, tandas Sanusi bisa diselesaikan dalam waktu sehari tanpa lewat layanan digital tersebut.

“Pemohon hanya datang saat permohonan ijin yang disodorkan sudah selesai,”beber Sanusi.

Sanusi juga menargetkan di tahun 2022 mendatang ada sekitar 5 OPD yang sudah mengembangkan layanan digital tersebut, bahkan jika memang mampu, Sanusi mengharapkan seluruh OPD mau mengembangkan layanan publik berbasis digital tersebut.

Selain contoh di DPMPTSP, Sanusi juga mengungkapkan layanan publik digital tersebut seperti yang dilakukan Dispendukcapil. Sanusi mengatakan inovasi Desaku Tuntas adalah bagian untuk membentuk desa digital. Adanya Desa Digital dinilai Sanusi sangat pas, salah satu contoh adalah pembayaran PBB masyarakat bisa dikontrol dan diakses dengan mudah.

Disinggung kesiapan anggaran Pemkab untuk menjadi Kabupaten Smart Regency, Sanusi mengatakan dirinya telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memformulasikan kebutuhan anggaran.

“Karena sebagian besar anggarannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, jika ada kekurangan baru Pemkab Malang yang mengalokasikan,”pungkas Sanusi.

Sementara Tenaga Ahli Kemenkominfo Farid Subhan mengatakan program Smart Regency tersebut sejatinya telah disusun sejak tahun 2017 silam.

Saat itu kata Farid ada 100 kabupaten / Kota yang dipilih untuk mengembangkan program smart city tersebut.

“Nah di tahun 2021 ini kita juga memilih 48 Kabupaten/Kota untuk dikembangkan sebagai daerah program Smart city tersebut, salah satunya Kabupaten Malang,”kata Farid Subhan.

Kemenkominfo sendiri, lanjut Farid tengah menyusun master plan soal visi jangka panjangnya. Alasan dipilihnya Kabupaten Malang sendiri, kata Farid lantaran berhubungan dengan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang telah ditetapkan sebagai destinasi Nasional.

“Kendati demikian gak bisa jika program smart city ini bisa terealisasi dalam kurun waktu setahun. Seluruhnya berproses dan bertahap. Artinya butuh waktu untuk menggerakkan sebuah daerah menjadi Kabupaten / Kota Smart City,”pungkas Farid Subhan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button