DaerahDKI JakartaHeadline

Proyek Lanjutan JLS, Sendangbiru Tembus Lenggoksono

Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Pengerjaan proyek Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang bakal dilanjutkan hingga ke wilayah Blitar akan segera dimulai. Kini, Pemerintah Kabupaten Pemkab Malang sudah bersiap meneruskan pembangunan infrastruktur jalan ke sisi timur. Targetnya, jalur baru tersebut bakal menghubungkan kawasan pantai Sendangbiru–Pantai Lenggoksono hingga tembus ke Lumajang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni menuturkan, usulan jalan tembus yang menghubungkan Kecamatan Sumbermanjing Wetan dengan Kecamatan Tirtoyudo tersebut sedang dibahas di pusat (Jakarta). ”Sekarang sedang proses pengkajian ulang untuk fisibility study (FS) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR),” katanya.

Romdhoni menjelaskan, pihaknya juga ikut mendampingi tahapan pengkajian ulang rencana proyek jalan tembus ke sisi timur tersebut. ”Harapannya, tentu ini bisa mendapat dukungan anggaran dari pusat,” terangnya.

Dari hasil pengkajian, panjang jalan dari Sendangbiru sampai ke Lenggoksono diperkirakan mencapai 35 kilometer. Ruas jalan baru tersebut nantinya otomatis menghubungkan tiga daerah sekaligus, yaitu Lumajang, Kabupaten Malang, dan Blitar. ”Bahkan, rencananya kan juga akan menyambung sampai Jogjakarta,” tambah Romdhoni senin (13/11).

Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan, wacana pembukaan akses dari Sendangbiru sampai ke Lenggoksono memang pernah diajukan ke pemerintah Pusat. Tepatnya saat dirinya masih menjabat sebagai anggota dewan. ”Kalau sekarang dipertimbangkan lagi FS-nya, ya Alhamdulillah. Saya senang, itu karena pemandangannya akan keren sekali,” ujar Rendra.

Tidak jauh beda dengan JLS yang sudah ada, trek yang akan dilalui pengendara nantinya juga akan sangat bagus. ”Karena medannya berbeda (dengan JLS), jika diambil lurus dari Sendangbiru ke Lenggoksono, kontur daerahnya cukup berat. Medannya cenderung berbukit-bukit, sehingga sulit kalau harus dijadikan jalan nasional,” beber Rendra.

Hal ini karena syarat kecepatan minimal untuk jalan nasional adalah 60 kilometer per jam. Sementara, dengan medan yang berat, kecepatan kendaraan yang dimungkinkan hanya sebatas 10 sampai 20 kilometer per jam.

Kendala inilah yang melatarbelakangi urungnya pemerintah pusat membangun jalan tembus langsung dari Sendangbiru ke Lenggoksono. ”Makanya, waktu melakukan kajian JLS dari Pantai Tamban tidak langsung ke Lenggoksono, tapi dinaikkan ke Desa Sukomulyo dan Desa Sukodono, baru kemudian masuk ke Tirtoyudo tembus sampai Jalan Raya Dampit–Lumajang,” paparnya.

Ketua DPW Partai Nasdem itu melihat, akan banyak sekali peluang yang muncul jika wacana jalan tembus tersebut terealisasi. ”Bukan hanya di jalannya, wisata Pantai Bowele-nya pun juga akan terangkat,” ungkapnya optimistis.

Untuk peningkatan akses menuju pantai selatan sendiri, saat ini Pemkab Malang tengah bersiap terkait kenaikan status jalan dari Talok Turen sampai Sendangbiru. Ruas jalan tersebut, beber Rendra, akan dinaikkan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. ”Makanya, dalam waktu dekat akan ada pelebaran,” pungkas Rendra.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button