Daerahjawa Timur

Proyek Pengadaan Jalan di Malang Terindikasi Rugikan Negara Rp 1 M

Malang,Mitratoday.com-Malang Corruption Watch (MCW) membeberkan dugaan penyalahgunaan dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kabupaten Malang.

Mereka menginventarisir dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan jalan tersebut dari 2014-2017. Hasilnya ditemukan dugaan unsur kerugian Negara mencapai lebih Rp 1,064 miliar.

Menurut mereka, dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan jalan tersebut timbul lantaran dikerjakan oleh kontraktor yang bermasalah. Meski sudah diketahui bermasalah, namun tetap dipergunakan. Dampaknya, negara dirugikan karena hal ini.

Divisi Korupsi Politik, Muhammad Afiif, menjelaskan, mereka menemukan kerugian negara karena pengurangan volume jalan. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1,064 miliar. “Temuan itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK),” ujar Muhammad Arif sabtu (22/6)

Berdasarkan data yang dipaparkan Afiif dari hasil audit BPK, ditemukan ada 11 paket pengerjaan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Malang selama 2014-2016, yang mengalami kekurangan volume.
Misalnya saja untuk paket pengerjaan peningkatan Jalan Tumpang atau Tulusbesar menuju Ngadas, Kecamatan Poncokusumo yang digarap oleh penyedia jasa CV AKA.

Nilai kontrak yang tertera sebesar Rp 2,454 miliar. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kekurangan volume dengan nilai lebih dari Rp 41,404 juta.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Sengkaling menuju Junrejo Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pengadaan jalan ini dikerjakan oleh PT WP dengan nilai kontrak Rp 2,905 miliar. Sementara kekurangan volume mencapai Rp 37,566 juta.

Jika ditotal, dari 11 paket proyek pengadaan di Kabupaten Malang yang digarap oleh penyedia jasa, didapatkan total nilai kontrak sebesar Rp 35,940 miliar, dengan selisih kekurangan volume sebesar Rp 1,064 miliar.

Afiif menjelaskan, menurut MCW, Pemkab Malang terkesan kurang bertindak tegas terhadap kontaktor nakal.
Menurut dia, modus yang sama dan dilakukan terus menerus setiap tahun.

Modus pengurangan volume pengerjaan jalan dan jembatan akan terus berulang. “Selama tidak ada kemauan pemerintah memberikan sanksi bagi kontraktor bermasalah,” tutup Afif

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button