DaerahHeadlineHukumSumatera Utara

Proyek PUPR Rp 2,9 M di Batubara Ditingkahi Retakan Beton, LPPNRI Sumut Sorot Kualitas Pekerjaan

Sumatera Utara, mitratoday.com – Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan tajam.

Kegiatan Preservasi Pembuatan Beton Penahan Abrasi Tanggul Sungai Dalu-Dalu serta pengecatan jembatan Jalinsum di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Airputih, disebut-sebut mengalami indikasi masalah kualitas pada hasil pekerjaan.

Proyek senilai Rp 2.908.148.000 ini dilaksanakan oleh PT Karsa Karta Konstruksi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, hasil pekerjaan beton penahan abrasi yang baru saja rampung ditemukan sudah mengalami retak-retak pada bagian atas.

Temuan di Lapangan

Pantauan langsung awak media bersama Robert Simanjuntak, S.H., dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sumatera Utara pada Senin (11/8/2025) mengungkap kondisi yang memprihatinkan.

Beton yang seharusnya kokoh dan berfungsi melindungi tanggul dari ancaman abrasi justru memperlihatkan retakan yang dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan struktur.

Seorang pekerja proyek yang mengaku bernama Ucok menjelaskan bahwa konstruksi tanggul dilakukan dengan metode pemasangan besi pipih di bibir sungai, disambung dua, dengan kedalaman penanaman hingga 16 meter. Beton penahan dibuat menggunakan besi berdiameter 12 mm dengan kualitas semen K.350. Menurutnya, retakan yang muncul diakibatkan oleh suhu panas.

Analisis LPPNRI: Konstruksi Diduga Kurang Proporsional

Namun, Robert Simanjuntak memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, kemungkinan besar retakan terjadi karena desain konstruksi yang diduga tidak seimbang.

“Beton hanya menopang pada besi tanpa dukungan tiang beton di kiri-kanan. Dengan ketebalan beton 50 x 55 cm dan hanya menggunakan besi 12 mm, jelas tidak seimbang untuk menahan beban berat struktur. Kecuali kalau besi 12 mm yang dipakai adalah jenis ulir, itu akan lebih berkualitas,” tegas Robert.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan teknis, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Pasalnya, proyek bersumber dari dana publik sebesar hampir Rp 3 miliar ini seharusnya memenuhi standar konstruksi yang mumpuni demi keamanan jangka panjang.

Aroma Ketergesaan atau Penghematan Berlebihan?

Dugaan kondisi retak pada beton yang masih seumur jagung ini memicu dugaan adanya ketergesaan dalam penyelesaian pekerjaan atau bahkan indikasi penghematan material. Dalam proyek infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan fungsi perlindungan lingkungan, kualitas seharusnya menjadi prioritas mutlak.

Masyarakat setempat berharap pihak terkait, termasuk Kementerian PUPR, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan ini. Apabila terbukti terjadi kelalaian atau penyimpangan dari spesifikasi teknis, kontraktor wajib bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan sesuai standar.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa setiap proyek yang didanai APBN bukan sekadar urusan membelanjakan uang negara, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Pengawasan melekat dari instansi teknis, aparat penegak hukum, hingga partisipasi publik, menjadi kunci untuk mencegah lahirnya proyek-proyek berumur pendek yang menggerus kepercayaan rakyat.

Pewarta : Salam Pranata

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button