PSHT Kota Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, Tegaskan Hanya Satu Kepemimpinan yang Sah

Blitar,mitratoday.com – Jajaran pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Selasa (26/8/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PSHT Kota Blitar, Sriyono Wahyu Utomo, melalui Sekretaris Cabang, Hermawan, S.H, dan diterima Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo.
Hermawan menegaskan, legalitas PSHT yang diserahkan adalah kepengurusan sah di bawah pimpinan pusat Kang Mas Taufik.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan legalitas PSHT yang sah di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik ke Bakesbangpol Kota Blitar untuk dicatatkan, dan diterima langsung oleh Bapak Toto Robandiyo,” ujar Hermawan.
Ia menambahkan, di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan resmi, yakni di bawah Ketua Cabang Sriyono Wahyu Utomo.
“Hanya ada satu PSHT yang sah secara organisasi dan hukum, yaitu PSHT kepemimpinan Kang Mas Taufik. Di Kota Blitar hanya kepemimpinan Kang Mas Sriyono yang sah, yang lainnya dapat dikatakan oknum atau organisasi tidak berbentuk,” jelasnya.
Lebih jauh, Hermawan mengajak seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu dan menjaga kekompakan.
“Kami mengajak siapapun semua warga PSHT untuk guyub rukun kembali ke marwah, bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Kami menerima dengan lapang dada semuanya, seperti yang telah diajarkan di organisasi kami,” tegasnya.
Menurut Hermawan, aturan di Bakesbangpol tidak memperbolehkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama tercatat secara bersamaan.
“Dalam aturan di Bakesbangpol, tidak ada dua organisasi yang sama tercatat. Jadi selain PSHT dengan AHU 2025, jika ada yang sebelumnya tercatat, itu harus dibatalkan,” katanya.
Selain soal legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.
“Kita harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, menjalin komunikasi dan guyub rukun demi terciptanya kamtibmas. Setelah ini kami juga akan bersinergi dengan Forkopimda — Wali Kota Blitar, Polres, Kodim, dan lainnya — menyelaraskan satu tujuan menjaga keharmonisan,” ungkap Hermawan.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan legalitas resmi dari PSHT Cabang Kota Blitar.
“Terima kasih teman-teman PSHT Cabang Kota Blitar hari ini menyerahkan legalitas PSHT yang sah, kepemimpinan pusat Kang Mas Taufik yang mendapat AHU 2025,” ujarnya.
Toto menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai panduan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sesuai panduan dari Kemendagri kami akan melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapannya. Kami sejatinya akan selalu mengikuti instruksi dari Kemendagri, sesuai regulasi dan undang-undang yang berlaku. Itu yang kita akui sesuai keabsahan,” jelas Toto.
Ia pun berharap semua pihak menghormati keputusan pusat dan menjaga kondusivitas.
“Kita harapkan seluruh komponen untuk sama-sama menghormati dan menghargai keputusan dari pusat,” pungkasnya.
( Novi )